Selasa, 21 April 2026

Berita Seluma

Dugaan Limbah CPO Cemari Sungai, Wabup Seluma Sidak PT SSL

Wabup Seluma sidak PT SSL 20 April 2026 terkait dugaan limbah CPO cemari sungai, DLH ambil sampel untuk uji lab.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
INSPEKSI MENDADAK - Tim DLH Seluma mengecek aliran sungai dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium, Senin (20/4/2026). Wabup Seluma sidak PT SSL terkait dugaan limbah CPO mencemari sungai. 
Ringkasan Berita:
  1. Wabup Seluma sidak PT SSL 20 April 2026.
  2. Sidak terkait dugaan limbah CPO cemari sungai.
  3. DLH lakukan pengecekan dan ambil sampel.
  4. Hasil uji lab jadi dasar langkah lanjutan.
  5. Perusahaan siap ikuti dan evaluasi temuan.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Wakil Bupati Seluma, Gustianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan, Senin pagi (20/4/2026).

Sidak ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah crude palm oil (CPO) PT SSL.

Wabup Gustianto langsung disambut Manager PT SSL, Widiyanto, beserta jajaran manajemen PT SSL.

Tanpa berlama-lama, Wakil Bupati langsung menggelar rapat singkat guna membahas keluhan masyarakat adanya dugaan pencemaran sungai.

Dalam pertemuan tersebut, Gustianto menyampaikan bahwa warga mengeluhkan bau tidak sedap di aliran anak sungai yang diduga berasal dari limbah perusahaan.

“Keluhan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti. Kita ingin memastikan apakah benar ada pencemaran atau tidak,” tegas Gustianto.

Pengecekan dan Pengambilan Sampel

Usai rapat, Wabup meminta DLH langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi.

Tim DLH melakukan penelusuran ke sejumlah titik, mulai dari kolam pengolahan limbah milik perusahaan hingga aliran anak sungai yang berada di sekitar lokasi.

Dalam proses tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel limbah dan air sungai untuk diuji lebih lanjut.

Sampel yang telah dikumpulkan tersebut akan dibawa ke laboratorium guna mengetahui kandungan yang terdapat di dalamnya, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur pencemar yang berbahaya bagi lingkungan.

Wabup menegaskan bahwa hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah lanjutan.

“Apapun hasilnya nanti, baik itu ditemukan pelanggaran atau tidak, PT SSL wajib menindaklanjuti. Kita tidak ingin ada lagi keluhan masyarakat ke depan terkait persoalan limbah ini,” kata Wabup.

Penegasan dan Tanggapan Perusahaan

Wabup juga menekankan pentingnya perusahaan untuk menjalankan pengelolaan limbah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.

"Kami tidak menghalangi kerja PT SSL, kami hanya ingin semua ditaati. Jangan sampai dengan adanya PT SSL ini selalu ada keluhan yang disampaikan oleh masyarakat," ucap Gustianto.

Sementara itu, Manager PT SSL, Widiyanto, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh DLH.

“Kami siap menindaklanjuti apapun yang menjadi hasil temuan tim DLH,” kata Widiyanto.

Widi mengatakan bahwa selama ini perusahaan telah melakukan pengelolaan limbah dengan sistem yang telah ditentukan, termasuk menggunakan line aplikasi dengan metode pompanisasi untuk memastikan limbah tidak mencemari lingkungan sekitar.

Meski demikian, pihak perusahaan tetap membuka diri terhadap evaluasi dan perbaikan jika nantinya ditemukan kekurangan dalam sistem pengelolaan limbah yang ada.

"Ini menjadi bahan evaluasi kami. Jika memang ada temuan, pasti akan kami perbaiki. Sesuai dengan petunjuk dan bentuk temuan nantinya," sampai Widiyanto.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved