Selasa, 21 April 2026

Berita Seluma

Dugaan Limbah CPO Cemari Sungai, Wabup Seluma Sidak PT SSL

Wabup Seluma sidak PT SSL 20 April 2026 terkait dugaan limbah CPO cemari sungai, DLH ambil sampel untuk uji lab.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
INSPEKSI MENDADAK - Tim DLH Seluma mengecek aliran sungai dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium, Senin (20/4/2026). Wabup Seluma sidak PT SSL terkait dugaan limbah CPO mencemari sungai. 

Ringkasan Berita:
  1. Wabup Seluma sidak PT SSL 20 April 2026.
  2. Sidak terkait dugaan limbah CPO cemari sungai.
  3. DLH lakukan pengecekan dan ambil sampel.
  4. Hasil uji lab jadi dasar langkah lanjutan.
  5. Perusahaan siap ikuti dan evaluasi temuan.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Wakil Bupati Seluma, Gustianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan, Senin pagi (20/4/2026).

Sidak ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah crude palm oil (CPO) PT SSL.

Wabup Gustianto langsung disambut Manager PT SSL, Widiyanto, beserta jajaran manajemen PT SSL.

Tanpa berlama-lama, Wakil Bupati langsung menggelar rapat singkat guna membahas keluhan masyarakat adanya dugaan pencemaran sungai.

Dalam pertemuan tersebut, Gustianto menyampaikan bahwa warga mengeluhkan bau tidak sedap di aliran anak sungai yang diduga berasal dari limbah perusahaan.

“Keluhan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti. Kita ingin memastikan apakah benar ada pencemaran atau tidak,” tegas Gustianto.

Pengecekan dan Pengambilan Sampel

Usai rapat, Wabup meminta DLH langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi.

Tim DLH melakukan penelusuran ke sejumlah titik, mulai dari kolam pengolahan limbah milik perusahaan hingga aliran anak sungai yang berada di sekitar lokasi.

Dalam proses tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel limbah dan air sungai untuk diuji lebih lanjut.

Sampel yang telah dikumpulkan tersebut akan dibawa ke laboratorium guna mengetahui kandungan yang terdapat di dalamnya, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur pencemar yang berbahaya bagi lingkungan.

Wabup menegaskan bahwa hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah lanjutan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved