Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Seluma

RAPBD Seluma 2026 Masih Defisit Rp 34 Miliar, TPP ASN Bakal Dipangkas?

Bupati Seluma Teddy Rahman, pada Senin siang (24/11/2025) menyampaikan defisit RAPBD 2026 masih 34 persen atau senilai Rp 34 miliar.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
EFISIENSI ANGGARAN - Bupati Seluma Teddy Rahman, pada Senin siang (24/11/2025) menyampaikan defisit RAPBD 2026 masih 34 persen. Pemkab Seluma berencana melakukan efisiensi, di antaranya bakal memangkas TPP ASN. 
Ringkasan Berita:
  • RAPBD Kabupaten Seluma Tahun 2026 masih defisit hingga Rp 34 miliar
  • Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan efesiensi harus dilakukan untuk menutupi defisit APBD 2026
  • TPP ASN bakal dipangkas untuk mengurangi defisit APBD Seluma Tahun 2026

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali melakukan efisiensi anggaran di tahun 2026.

Ini dilakukan untuk menutupi defisit RAPBD 2026 yang masih mencapai Rp 34 miliar.

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, efisiensi harus dilakukan agar anggaran terploting sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

“Mengacu pada aturan, defisit idealnya berada di angka 4 persen. Namun kondisi saat ini mewajibkan kita untuk melakukan efisiensi, kita akan melakukan pemangkasan," ujar Tedyy Rahman, Senin siang (24/11/2025).

Besar kemungkinan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 3.500 ASN akan dilakukan pemangkasan sambung Bupati Teddy.

Anggaran TPP ASN Seluma ini setiap tahunnya mencapai Rp 58 miliar. Meliputi TPP pejabat eselon II, Eselon III dan Eselon IV termasuk sekda. 

Bupati Teddy Rahman menjelaskan, untuk besaran pemotongan  TPP akan dilakukan bervariasi sesuai dengan besarannya. 

"Detail besaran pemotongan masih akan dibahas oleh TAPD," kata Bupati Teddy Rahman

Bupati Teddy Rahman, juga berencana memberlakukan kebijakan Work From Anywhere atau WFA.

WFA ini juga dalam rangka efesiensi, agar tetap rasional dan proporsional dengan kinerja 3.500 ASN. 

"WFA ini nanti diberlakukan untuk jabatan atau unit kerja yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti penginputan data dan administrasi perkantoran. Jika bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap wajib masuk kantor," jelas Bupati Teddy Rahman.

Baca juga: 26 Pertashop di Seluma Tidak Pernah Tera Ulang Sejak Dua Tahun Beroperasi

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved