Kamis, 4 Juni 2026

Berita Seluma

Nasdem Kritisi BK DPRD Seluma soal Rencana Usulan PAW 3 Anggota Dewan

DPD Nasdem Seluma Kritisi BK DPRD, Rencana Usulan PAW Tiga Anggota Langgar Tata Tertib

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
KRITISI BK DPRD: Ketua DPD Nasdem Seluma, Tenno Haika Jumat siang 28 November 2025 mengkritisi BK DPRD Seluma terkait BK yang menyebut akan mengusulkan PAW tiga anggota DPRD melanggar Tatib 
Ringkasan Berita:
  • Nasdem Soroti usulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 anggota dinilai melanggar tata tertib, tidak hadir berturut-turut dalam rapat paripurna.
  • Nasdem menilai BK DPRD perlu terlebih dahulu melakukan klarifikasi langsung kepada anggota dewan yang bersangkutan serta memberikan surat peringatan (SP) resmi ke partai masing-masing
  • 3 anggota DPRD Seluma yang diusulkan PAW yakni Wan Harjo dari Partai Nasdem, Neri Gustiani dari Partai Perindo dan Ramadhansyah dari Partai PKB

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Seluma menyoroti keras langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma yang berencana mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 anggota yang dinilai melanggar tata tertib, tidak hadir berturut-turut dalam rapat paripurna.

Ketua DPD NasDem Seluma Tenno Haika menegaskan, sebelum BK mengambil langkah PAW, lembaga tersebut wajib mengikuti mekanisme sesuai tata tertib DPRD.

Tenno menilai, BK perlu terlebih dahulu melakukan klarifikasi langsung kepada anggota dewan yang bersangkutan serta memberikan surat peringatan (SP) resmi dengan tembusan kepada partai masing-masing.

“BK bertindak harus berdasarkan tata tertib DPRD dan wajib menyurati partai pengusung," tegas Tenno, Jumat (28/11/2025).

Kehadiran anggota dewan dalam paripurna dapat dijadikan dasar untuk melakukan klarifikasi awal.

Jika terbukti ada kelalaian, maka BK dapat memberikan teguran hingga surat peringatan secara bertahap.

Dengan catatan semua SP harus ditembuskan ke partai politik yang menaungi masing-masing anggota dewan.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Seluma Terancam Dipecat, Bolos Paripurna Berturut-turut

“Kami selaku partai juga bisa mengingatkan dewan selaku perpanjangan tangan partai di DPRD Seluma ini. Termasuk mengingatkan bahwa mereka adalah wakil rakyat,” kata Tenno. 

Terpisah, Ketua BK DPRD Seluma Nofi Erian Andesca menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menjatuhkan sanksi kepada ketiga anggota DPRD yang melanggar tatib ini.

Ketidakhadiran tiga anggota dewan yang dimaksud akan diklarifikasi terlebih dahulu

Termasuk, mengkaji alasan ketidakhadiran tersebut apakah masuk kategori pelanggaran berat atau tidak.

“Sanksi terberat adalah pemecatan. Namun masih akan dilakukan klarifikasi dan barulah kita sampaikan ke partai pengusung masing-masing,” jelas Nofi.

Diketahui sebelumnya tiga anggota DPRD Seluma yakni wan Harjo dari Partai Nasdem, Neri Gustiani dari Partai Perindo dan Ramadhansyah dari Partai PKB terancam diusulkan untuk diberhentikan sebagai wakil rakyat.

Ketiganya diduga telah melanggar tata tertib DPRD yang yang telah disepakati bersama, karena disebut sudah lebih dari dua kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna tanpa keterangan jelas.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved