Berita Seluma
Nasdem Kritisi BK DPRD Seluma soal Rencana Usulan PAW 3 Anggota Dewan
DPD Nasdem Seluma Kritisi BK DPRD, Rencana Usulan PAW Tiga Anggota Langgar Tata Tertib
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Nasdem Soroti usulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 anggota dinilai melanggar tata tertib, tidak hadir berturut-turut dalam rapat paripurna.
- Nasdem menilai BK DPRD perlu terlebih dahulu melakukan klarifikasi langsung kepada anggota dewan yang bersangkutan serta memberikan surat peringatan (SP) resmi ke partai masing-masing
- 3 anggota DPRD Seluma yang diusulkan PAW yakni Wan Harjo dari Partai Nasdem, Neri Gustiani dari Partai Perindo dan Ramadhansyah dari Partai PKB
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Seluma menyoroti keras langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma yang berencana mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 anggota yang dinilai melanggar tata tertib, tidak hadir berturut-turut dalam rapat paripurna.
Ketua DPD NasDem Seluma Tenno Haika menegaskan, sebelum BK mengambil langkah PAW, lembaga tersebut wajib mengikuti mekanisme sesuai tata tertib DPRD.
Tenno menilai, BK perlu terlebih dahulu melakukan klarifikasi langsung kepada anggota dewan yang bersangkutan serta memberikan surat peringatan (SP) resmi dengan tembusan kepada partai masing-masing.
“BK bertindak harus berdasarkan tata tertib DPRD dan wajib menyurati partai pengusung," tegas Tenno, Jumat (28/11/2025).
Kehadiran anggota dewan dalam paripurna dapat dijadikan dasar untuk melakukan klarifikasi awal.
Jika terbukti ada kelalaian, maka BK dapat memberikan teguran hingga surat peringatan secara bertahap.
Dengan catatan semua SP harus ditembuskan ke partai politik yang menaungi masing-masing anggota dewan.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Seluma Terancam Dipecat, Bolos Paripurna Berturut-turut
“Kami selaku partai juga bisa mengingatkan dewan selaku perpanjangan tangan partai di DPRD Seluma ini. Termasuk mengingatkan bahwa mereka adalah wakil rakyat,” kata Tenno.
Terpisah, Ketua BK DPRD Seluma Nofi Erian Andesca menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menjatuhkan sanksi kepada ketiga anggota DPRD yang melanggar tatib ini.
Ketidakhadiran tiga anggota dewan yang dimaksud akan diklarifikasi terlebih dahulu
Termasuk, mengkaji alasan ketidakhadiran tersebut apakah masuk kategori pelanggaran berat atau tidak.
“Sanksi terberat adalah pemecatan. Namun masih akan dilakukan klarifikasi dan barulah kita sampaikan ke partai pengusung masing-masing,” jelas Nofi.
Diketahui sebelumnya tiga anggota DPRD Seluma yakni wan Harjo dari Partai Nasdem, Neri Gustiani dari Partai Perindo dan Ramadhansyah dari Partai PKB terancam diusulkan untuk diberhentikan sebagai wakil rakyat.
Ketiganya diduga telah melanggar tata tertib DPRD yang yang telah disepakati bersama, karena disebut sudah lebih dari dua kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna tanpa keterangan jelas.
| Upah Belum Dibayar, Kontraktor Ancam Segel KNMP di Desa Penago I Seluma |
|
|---|
| Pasar Rp6 Miliar Terbengkalai di Seluma, Disperindagkop Buka Suara |
|
|---|
| Pasar Rakyat Rp6 Miliar di Seluma Terbengkalai, Pedagang Pilih Jualan di Luar Gedung |
|
|---|
| Pelantikan PAW Anggota DPRD Seluma Bengkulu Batal, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Seluma Kembali Raih WTP dari BPK RI, Pengelolaan Keuangan Semakin Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tenno-Heika-masyarakat-Sukaraja-seluma.jpg)