Jumat, 5 Juni 2026

Berita Seluma

Catat! Jadwal Libur Sekolah Pelajar SD dan SMP di Seluma Mulai 20 Desember 2025

atat Ini Jadwal Libur Sekolah SD dan SMP Di Bawah Naungan Dikbud Seluma. Kadis Dikbud Berpesan Ini 

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
JADWAL LIBUR SEKOLAH - Kadis Dikbud Seluma, Munarwan Safu'i dikonfirmasi Rabu siang 17 Desember 2025, menjelaskan jadwal libur sekolah SD dan SMP yang akan dimulai 20 Desember mendatang 
Ringkasan Berita:
  • Jadwal libur akhir tahun untuk SD dan SMP di Seluma mulai 20 Desember 2025
  • Libur dimulai tanggal 20 Desember dan berakhir 4 Januari 2026

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu merilis jadwal libur sekolah semester pertama tahun ajaran 2025/2026. 

Kadis Dikbud Seluma Munarwan Safu'i menjelaskan, libur semester pertama atau semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai tanggal 20 Desember 2025 mendatang, hingga tanggal 4 Januari 2026.

"Libur dimulai tanggal 20 Desember ini dan berakhir 4 Januari 2026. Tanggal 5 Januari hari pertama masuk sekolah," ujar Munarwan Safu'i dikonfirmasi Tribunbengkulu.com, Rabu (17/12/2025).

Tanggal 19 Desember 2025 lanjut Munarwan, seluruh sekolah di bawah naungan Dikbud Seluma akan melaksanakan pembagian rapor. 

Pembagian rapor ini serentak dilaksanakan, sesuai dengan kalender pendidikan yang telah di tetapkan Dikbud Seluma

"Jumat lusa, 19 Desember 2025, semua sekolah serentak melaksanakan pembagian rapor," tukas Munarwan. 

Mengingat lamanya libur sekolah ini ia berpesan kepada orang tua wali murid untuk tidak lengah menjaga dan memperhatikan anak.

Dengan tidak memberikan kebebasan yang terlalu, yang dapat membahayakan anak. 

"Inikan libur panjang, ada 14 hari. Selama libur ini, perhatikan dan awasi terus anak. Jangan lepas kontrol, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," pesan Munarwan. 

Munarwan berharap selama libur sekolah, orang tua tetap mengulang pelajaran yang telah didapat anak selama semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.

"Satu hal yang paling penting, jangan berikan kebebasan anak menggunakan kendaraan. Ini wajib kami ingatkan, demi keselamatan anak selama masa libur sekolah yang segera dilaksanakan ini," kata Munarwan. 

Baca juga: Pemkab Seluma Cicil Utang Proyek 2024 Rp11,8 Miliar, Masing-masing Kontraktor Dapat 30 Persen

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved