Berita Seluma
Kades Talang Perapat Seluma Bantah Tak Transparan Kelola Keuangan Desa
Kades Talang Perapat Bantah Tak Transparan Kelola Keuangan Desa, Audit Inspektorat Jadi Bukti
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Bantahan Sukman Kades Talang Perapat Seluma disebut tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
- Warga melaporkan pemerintahan desa Talang Perapat ke Unit Tipikor Polres Seluma, meyebut pengelolaan keuangan yang dilaksanakan bersama perangkat tidak transparan.
- Sukman mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat Seluma terkait laporan warga tersebut.
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kepala Desa Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Sukman membantah disebut tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
Sehingga Sukman menyayangkan warga yang melaporkan pemerintahan desa ke Unit Tipikor Polres Seluma, meyebut pengelolaan keuangan yang dirinya laksanakan bersama perangkat tidak transparan.
"Kalau tidak transparan, sudah pasti saat audit Inspektorat ada temuan. Tapi ini tidak ada, jadi saya sangat sayangkan warga melapor ke Polres Seluma ini," kata Sukman kepada Tribunbengkulu.com Jumat 19 Desember 2025.
Sukman mengakui, jika warga yang melaporkan Pemdes Talang Perapat ini sempat menemuinya.
Sebelum laporan tersebut disampaikan ke Unit Tipikor Polres Seluma.
"Memang pernah warga kami yang bernama Halis Kuspita ini menemui saya. Saat itu meminta agar perangkat yang memiliki SK ganda diberhentikan," ucap Sukman.
Saat itu dirinya mengatakan siap memberhentikan perangkat jika memiliki SK ganda.
Dirinya meminta Halis untuk menunjukkan bukti perangkat yang memiliki SK ganda, namun tidak dapat dibuktikan.
Baca juga: Pemdes Talang Perapat Seluma Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Tak Transparan soal Dana Desa
"Karena tidak bisa membuktikan, saat itu Halis memang sempat menyampaikan akan melapor ke Polres Seluma. Juga akan menyampaikan ini ke wakil bupati, agar diproses," ungkap Sukman.
Terkait pengelolaan keuangan desa lanjut Sukman, dirinya selalu melaksanakan sesuai dengan Juknis dan Juklaknya.
Dirinya selalu melibatkan pendamping desa, sehingga kecil kemungkinan ada penyelewengan.
Selain itu ujar Sukman, setiap bangunan yang dilaksanakan. Dirinya selalu melebihkan volume dan ukuran, untuk antisipasi kekurangan volume dan panjang saat dilakukan audit oleh Inspektorat.
"Bukannya saya membantah laporan itu, tapi yang saya sampaikan ini adalah kenyataannya. Semua yang dituduhkan dan dilaporkan tersebut tidak benar, saya siap untuk dibuktikan," imbuhnya.
Sukman mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat Seluma terkait laporan Halis Kuspita ini.
Tim Irban 3 yang saat itu melakukan pemeriksaan, menyebut tidak ada temuan. Jadi semua aman, walau dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kalau nanti saya di panggil oleh APH, jelas saya akan sampaikan ini. Irban 3 yang saat itu memeriksa saya menyebut semua aman, tidak ada permasalahan terkait pengelolaan keuangan desa ini," sampai Sukman.
| Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Seluma 2026/2027, Jalur Prestasi Dibuka 17–19 Juni |
|
|---|
| Dinkes Seluma Panggil Kepala Puskesmas Usai Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas dan Jasa Pelayanan |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Rusak di Empat Ulu Seluma Diusulkan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| SPMB 2026 di Seluma Segera Dibuka, Kuota Disiapkan untuk 8.610 Siswa |
|
|---|
| Upah Belum Dibayar, Kontraktor Ancam Segel KNMP di Desa Penago I Seluma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kades-Talang-Perapat-Kecamatan-Seluma-Barat-Sukman-za.jpg)