Berita Seluma
Pemkab Seluma Tidak Perpanjang Kontrak 1.300 Tenaga Honorer
Pemkab Seluma memastikan tidak akan memperpanjang kontrak sebanyak 1.300 tenaga honorer.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan tidak akan memperpanjang kontrak sebanyak 1.300 tenaga honorer.
Ribuan tenaga kontrak ini bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma.
Pemkab Seluma menyebut langkah itu terpaksa dilakukan karena terbentur regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang tidak lagi memperbolehkan pemerintah daerah merekrut atau memperpanjang masa kerja tenaga honorer.
Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, pemerintah daerah wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut.
Meskipun kebijakan ini berdampak langsung terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Ini bukan keinginan pemerintah daerah, tetapi karena aturan undang-undang yang tidak memungkinkan lagi adanya pengangkatan maupun perpanjangan kontrak tenaga honorer,” ungkap Teddy Rahman, Rabu (21/1/2026).
Teddy menjelaskan, kebijakan yang tidak memperbolehkan pengangkatan kembali honorer ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur secara tegas tentang penataan dan peralihan status tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam undang-undang tersebut, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer baru maupun memperpanjang kontrak honorer yang tidak masuk dalam skema penataan ASN.
Pemerintah hanya diperbolehkan memiliki pegawai berstatus ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data Pemkab Seluma, sebanyak 1.300 tenaga honorer yang kontraknya tidak diperpanjang tersebut tersebar di berbagai sektor, mulai dari tenaga administrasi, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa Pemkab Seluma tetap berupaya mencari solusi terbaik agar penerapan aturan ini tidak berdampak pada pelayanan di OPD.
“Kami akan berusaha mencari solusi yang terbaik menyikapi ini,” ucap Teddy.
Teddy pun berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan lanjutan atau solusi yang lebih berpihak, khususnya bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami memahami keresahan para honorer. Pemerintah daerah hanya bisa menjalankan aturan yang ada, sambil terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi menyikapi permasalahan ini,” jelas Teddy Rahman.
Baca juga: Program Cetak Sawah Rakyat Dimulai, Wabup Gustianto Optimis Seluma Swasembada Pangan
Bupati Teddy Rahman
Wabup Seluma Gustianto
Deddy Ramdhani
berita seluma
Seluma
honorer
tenaga honorer
| Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Langsung Tinjau Jembatan Matan Seluma yang Diterjang Banjir |
|
|---|
| DPRD Seluma Dukung Bupati Teddy Rahman dan Wabup Gustianto Genjot PAD |
|
|---|
| Baru 2 Bulan Diresmikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Jembatan Senilai Rp16 M Jebol Usai Banjir |
|
|---|
| Permudah Layanan Adminduk, Dukcapil Seluma Sebar Blanko Hingga ke Desa |
|
|---|
| Kodim 0425/Seluma Tekankan Kesiapsiagaan Prajurit, Bijak Bermedsos dan Peduli Wilayah Binaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Seluma-honorer-seluma.jpg)