Kamis, 23 April 2026

Berita Seluma

Pengadaan Obat dan BMHP 2025 Disorot, Kadinkes Seluma Akhirnya Buka Suara

Habiskan Anggaran Rp 3,8 Miliar, Pengadaan Obat dan BMHP di Dinkes Seluma Tahun 2025 Disorot

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
JADI SOROTAN- Dinas Kesehatan Seluma saat ini menjadi sorotan terkait pengadaan obat dan BMHP tahun 2025 yang menghabiskan anggaran Rp 3,8 Miliar 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pembelian atau pengadaan obat serta belanja modal habis pakai (BMHP) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2025 menjadi sorotan.

Pasalnya pembelian obat yang akan didistribusikan ke Puskesmas tersebut terindikasi ada dugaan penyelewengan.

Merk obat yang dipesan tidak sesuai dengan obat yang datang. Selain itu masa berlaku obat juga telah mendekati expired. 

"Pembelian obat tersebut memang ada, terkait pesanan yang tidak sesuai dan mendekati masa expired itu saya belum mengetahuinya. Nanti saya akan tanya dulu ke bidangnya," jawab Plt Kadinkes Seluma, Erlan Suadi dikonfirmasi Tribunbengkulu.com Jumat siang 6 Maret 2026.

Baca juga: BPK Audit Pengadaan Obat dan BMHP Dinkes Seluma Tahun 2025

Ditanya terkait pengadaan alat ukur tekanan darah bayi yang hingga saat ini tidak bisa difungsikan, Erlan mengatakan masih akan melakukan pengecekan.

Sebab semua pengadaan tersebut dilakukan di tahun anggaran 2025 lalu. 

"Terkait untuk anggarannya memang benar Rp 3,8 Miliar untuk pengadaan obat dan BMHP ini. Namun pastinya saya akan telusuri dulu ini, nanti akan saya sampaikan hasilnya," kata Erlan. 

Erlan mengatakan akan melakukan perbaikan dan penertiban selama dirinya dipercaya menjabat Plt Kadinkes ini.

Dirinya memastikan, struktur dan birokrasi akan menjadi fokus untuk diperbaki, termasuk administrasi juga akan menjadi perhatian. 

"Jika memang ada yang tidak baik, tidak tepat. Saya pasti akan perbaiki, semua harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sebenarnya," kata Erlan.

Erlan menegaskan, jika memang ada penyelewengan dalam pengadaan obat dan BMHP tahun 2025 ini akan segera diketahui. Sebab dalam waktu dekat ini, akan dilakukan aduit atau pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. 

"Pemeriksaan BPK tidak lama lagi. Jika memang ada permasalahan, pasti akan diketahui. Jika memang ada yang total loss, saya tidak akan mentolerir siapa pun itu," sampai Erlan Suadi. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved