Minggu, 12 April 2026

Mutasi Pejabat Seluma

189 Pejabat Seluma Resmi Dilantik Bupati Teddy Rahman, Ini Daftar Lengkap Nama dan Jabatannya

Bupati Seluma Teddy Rahman–Gustianto Lantik 189 Pejabat, Pastikan Tidak Ada Pejabat Nonjob

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
LANTIK - Bupati Seluma Teddy Rahman melantik 189 pejabat yang digelar di halaman Kantor Bupati, Kamis 26 Maret 2026. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Seluma. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 189 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dilantik, Kamis siang (26/3/2026).
  • Dalam rotasi dan mutasi jabatan kali ini tidak ada pejabat yang mengalami penurunan pangkat maupun dinonaktifkan dari jabatan.
  • Masih terdapat sejumlah posisi jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum dapat diisi akibat masih menunggu persetujuan teknis dari pemerintah pusat.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Bupati Seluma Teddy Rahman bersama Wakil Bupati Gustianto melantik dan mengambil sumpah jabatan 189 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Kamis siang (26/3/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Seluma.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai jabatan struktural dan fungsional. Rinciannya yakni 16 orang lurah, 10 orang camat.

Lalu, 88 pejabat eselon IV, 73 pejabat eselon III serta dua pejabat fungsional yang bertugas sebagai auditor di Inspektorat Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan, dalam rotasi dan mutasi jabatan kali ini tidak ada pejabat yang mengalami penurunan pangkat maupun dinonaktifkan dari jabatan.

“Kami pastikan tidak ada yang turun pangkat, apalagi nonjob,” tegas Teddy Rahman.

Saat ini sistem jabatan bagi aparatur sipil negara telah mengalami penyesuaian sesuai dengan regulasi terbaru terkait penyederhanaan birokrasi.

Dalam sistem yang berlaku saat ini tidak lagi dikenal istilah kenaikan maupun penurunan jabatan secara struktural seperti sebelumnyayang ada adalah klasifikasi jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional.

“Sekarang tidak ada lagi golongan jabatan seperti dulu. Yang ada pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. Jadi harus dipahami oleh para ASN, jangan sampai ada yang keliru menanggapi dan memahami,” jelas Teddy.

Baca juga: Belanja Pegawai Sedot APBD Seluma, Bupati Kaji Penerapan HKPD Berdampak PPPK Terancam PHK Massal

Meski telah dilakukan pelantikan terhadap 189 pejabat, Teddy menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih akan kembali melakukan mutasi jabatan dalam waktu mendatang.

Hal tersebut karena masih terdapat sejumlah posisi jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum dapat diisi akibat masih menunggu persetujuan teknis dari pemerintah pusat.

Beberapa OPD yang masih menunggu proses tersebut di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Inspektorat Kabupaten Seluma.

Untuk melakukan mutasi di dua instansi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait serta izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved