Selasa, 14 April 2026

Mutasi Pejabat Seluma

Bupati Seluma Teddy Rahman Ingatkan 189 Pejabat Baru, Aset Jabatan Lama Harus Ditinggalkan

Bupati Seluma Teddy Rahman Ingatkan 189 Pejabat Baru Dilantik, Jangan Bawa Aset Di Jabatan Lama

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
INGATKAN PEJABAT- Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM dikonfirmasi Jum'at 27 Maret 2026 mengingatkan 189 pejabat yang baru dilantik agar menyerahkan aset Lama dan segera melaksanakan sertijab 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Seluma Teddy Rahman bersama Wakil Bupati Gustianto melantik sebanyak 189 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Seluma, kemarin siang (26/3/2026).
  • Seluruh pejabat yang dimutasi atau dipindahkan dari jabatan sebelumnya wajib meninggalkan seluruh aset yang berkaitan dengan jabatan lama.
  • Rotasi atau pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, terutama jika hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Bupati Seluma Teddy Rahman mengingatkan para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma agar tidak membawa fasilitas atau aset yang melekat pada jabatan lama.

Hal tersebut disampaikan setelah Bupati Seluma Teddy Rahman bersama Wakil Bupati Gustianto melantik sebanyak 189 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Seluma, kemarin siang (26/3/2026).

Bupati menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dimutasi atau dipindahkan dari jabatan sebelumnya wajib meninggalkan seluruh aset yang berkaitan dengan jabatan lama.

Aset tersebut di antaranya berupa kendaraan dinas, laptop, hingga perangkat kerja lainnya seperti chromebook yang sebelumnya digunakan saat menjabat di posisi lama.

“Aset yang sebelumnya melekat pada jabatan lama harus ditinggalkan. Entah itu kendaraan dinas, laptop maupun chromebook,” tegas Teddy Rahman dikonfirmasi Jum'at 27 Maret 2026.

Menurutnya, hal tersebut perlu ditegaskan karena selama ini masih sering ditemukan pejabat yang telah dimutasi tetap membawa fasilitas dari jabatan sebelumnya.

Baca juga: 189 Pejabat Seluma Resmi Dilantik Bupati Teddy Rahman, Ini Daftar Lengkap Nama dan Jabatannya

Kondisi tersebut kerap menimbulkan persoalan ketika pemerintah daerah melakukan penataan dan inventarisasi aset di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Jika aset tidak dikembalikan, dapat mengganggu proses administrasi serta pengelolaan barang milik daerah," kata Bupati. 

Karena itu, Bupati Seluma meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan penyesuaian sesuai dengan jabatan barunya, termasuk dalam hal penggunaan fasilitas kerja.

Selain itu, para pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dengan pejabat sebelumnya.

LANTIK: Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM Kamis siang 26 Maret 2026 melantik 189 pejabat yang digelar di halaman Kantor Bupati
LANTIK: Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM Kamis siang 26 Maret 2026 melantik 189 pejabat yang digelar di halaman Kantor Bupati (Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono)

Proses sertijab tidak boleh ditunda dengan alasan apapun, karena pejabat yang baru harus segera menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru.

“Segera lakukan sertijab, jangan menunda-nunda. Apapun alasannya tidak boleh ditunda,” ujar Teddy.

Pentingnya profesionalitas bagi para pejabat yang baru saja mendapatkan amanah jabatan tersebut.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved