Senin, 13 April 2026

WFH Sekali Sepekan

Pemkab Seluma Terapkan WFH ASN Tiap Jumat dalam Sepekan

Pemkab Seluma Terapkan WFH, ASN Kerja Senin Hingga Kamis. Ini Penjelasan Bupati Teddy Rahman

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
TERAPKAN WFH: Bupati Seluma Teddy Rahman- Gustianto mulai minggu ini akan menerapkan WFH untuk ASN. ASN masuk kantor Senin hingga Kamis, Jum'at ASN bekerja dari rumah 
Ringkasan Berita:
  • Kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma.
  • Pola kerja ASN di lingkungan Pemkab Seluma akan berubah.
  • ASN akan bekerja dari Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ASN bekerja dari rumah atau WFH
  • Tak semua ASN bisa bekerja dari rumah, khususnya pegawai yang bertugas di sektor pelayanan masyarakat seperti di bidang kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan publik lainnya.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma.

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, kebijakan WFH ini menindaklanjuti kebijakan yang baru saja diumumkan pemerintah, sehingga pemerintah daerah wajib melaksanakan WFH untuk para ASN.

"Hari ini, kita sudah menggelar rapat terkait kebijakan WFH ini. Kita akan melaksanakan WFH untuk para ASN," terang Teddy Rahman, Rabu siang 1 April 2026.

Dengan diterapkannya WFH, maka pola kerja ASN di lingkungan Pemkab Seluma akan berubah.

ASN akan bekerja dari Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ASN bekerja dari rumah atau WFH

"Kita terapkan WFH, ASN masuk kantor empat hari seminggu, Senin sampai Kamis. Jumat kita laksanakan WFH," kata Bupati. 

Baca juga: Ketua DPRD Seluma Minta Bupati Cari Solusi Soal PPPK Terancam PHK Massal Imbas UU HKPD

Pelaksanaan WFH ini tidak akan mengganggu pelayanan OPD kepada masyarakat.

Bupati akan menyesuaikan sistem kerja, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Menurut Teddy, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah, khususnya pegawai yang bertugas di sektor pelayanan masyarakat seperti di bidang kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan publik lainnya.

"Untuk OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik, akan kita lakukan penyesuaian. Saya telah minta pak Sekda untuk mengatur ini," ucap Teddy. 

Teddy mengatakan pelayanan kepada masyarakat menjadi komitmen sebagai prioritas utama meskipun ada perubahan sistem kerja ASN.

Pengaturan jadwal dan sistem kerja akan dilakukan agar pelayanan tetap berjalan maksimal. 

"Walau ada WFH, kinerja harus tetap maksimal. Pelayanan publik harus tetap terlaksana dengan baik sesuai keperluan masyarakat," pungkas Teddy Rahman. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved