TAG
mantan napi bisa jadi caleg
-
Dari jumlah 607 caleg DPRD Provinsi Bengkulu, 8 di antaranya merupakan mantan narapidana (napi).
Selasa, 10 Oktober 2023
-
Enam mantan narapidana ditetapkan sebagai DCS Bacaleg di Bengkulu Utara, KPU:Hal tersebut tidak menyalahi aturan jika pihaknya melengkapi semua berkas
Sabtu, 26 Agustus 2023
-
Khusus untuk bacaleg mantan narapidana, Peraturan KPU (PKPU) mengharusnya untuk mengumumkan dirinya mantan narapidana kepada masyarakat
Jumat, 12 Mei 2023
-
Bukti pengumuman ini kemudian menjadi salah satu syarat yang harus diajukan ke KPU agar mantan narapidana ini bisa melanjutkan pencalonan dirinya.
Kamis, 11 Mei 2023