TAG
Penyelundupan Ganja di Bengkulu
-
Terdakwa penyeludupan ganja seberat 7 kilogram di Kepahiang divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang.
Jumat, 3 Maret 2023
-
Kejari Kepahiang sudah melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan ganja seberat 7 kilogram ke Pengadilan Negeri Kepahiang, Rabu (1/2/2023) siang.
Rabu, 1 Februari 2023
-
Tersangka Penyelundupan Ganja dan Barang Bukti berupa ganja seberat 7 Kg dilimpahkan ke Kejaksaan. Minggu depan Tersangka segera disidangkan.
Sabtu, 21 Januari 2023
-
Sudah Empat Bulan Pelaku merawat Ganja seberat 7 Kilogram di Kebunnya di Kabupaten Empat Lawang.
Senin, 19 Desember 2022
-
Penyelundupan Ganja 7 Kilogram berhasil digagalkan, pemdua berinisial AC (39) asal Empat Lawang, terancam 20 tahun penjara dan denda Rp 10 M.
Jumat, 16 Desember 2022
-
Satresnarkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebanyak 7 kilogram.
Jumat, 16 Desember 2022
-
Kronologi pengungkapan penyelundupan ganja seberat 7 Kilogram, Polisi curiga laki-laki mengendarai sepeda motor, membawa 1 karung berwarna putih.
Kamis, 15 Desember 2022