TOPIK
Korupsi Tol Bengkulu
-
Sidang Perdana Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Negara Rugi Rp7,2 Miliar
-
Kasus Korupsi Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Rugikan Negara Rp 7 Miliar Dilimpahkan ke JPU
-
Penyitaan aset tersangka berlangsung di tengah suasana hujan di Jalan Mahakam, Perumahan Bumi Rafflesia Blok B7 Nomor 12A Kota Bengkulu
-
Kejati Bengkulu menyita rumah mewah tersangka Hartanto dalam kasus korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung dengan kerugian negara Rp4,1 miliar.
-
Kejati Bengkulu geledah Kantor BPN Bengkulu Tengah, sita 76 dokumen terkait dugaan korupsi lahan tol, Kamis (13/11/2025)
-
Kejati Bengkulu sita laptop pejabat, buku tabungan pengacara, dan dokumen tanah terkait kasus korupsi lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung.
-
Selasa malam (11/11/2025), Kejati Bengkulu geledah rumah dua tersangka korupsi tol Bengkulu–Taba Penanjung, sita dokumen penting.
-
Peradi Bengkulu menanggapi status tersangka Hartanto dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol dengan langkah internal dan proporsional.
-
Setelah perhitungan kerugian negara ini selesai, baru akan ada langkah-langkah selanjutnya, seperti penetapan tersangka.