Jual di Atas HET, Dua Terduga Penimbun Minyak Goreng Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi masih mendalami kasus dugaan penimbunan minyak goreng dengan terduga pelaku Ba warga Kota Bengkulu dan AS warga Seluma.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU- Polisi masih mendalami kasus dugaan penimbunan minyak goreng dengan terduga pelaku Ba warga Perumahan Indah Lestari, Kota Bengkulu dan AS, warga Talang Sali, Seluma.
Minyak goreng sebanyak kurang lebih 1 ton liter ini ditemukan di dalam gudang di perumahan Betungan Indah Lestari, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu pada Senin (14/3/2022) sore.
Minyak goreng yang diamankan ini sebelumnya dijual di atas HET.
"Mereka menjual di atas HET, bahkan ada yang dijual seharga Rp 35 ribu per liter," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau..
Menurut kasat pihaknya saat ini telah mengirimkan barang bukti ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Hari ini kita mengirim ke penyitaan di pengadilan untuk penetapan penyitaan," tambah kasat.
Minyak goreng yang berhasil diamankan pihak Polres Bengkulu ini ternyata bukan berasal dari Kota Bengkulu.
"Dari pengakuan terduga pelaku penimbunan, minyak goreng ini berasal dari luar Kota Bengkulu dan dikirim melalui ekspedisi pribadi berjenis truk," ujar kasat.
Hingga saat ini terduga sedang dalam pendalaman dan pengembangan kasus.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga dan kita sedang dalami asal muasal minyak goreng tersebut yang berjumlah 75 dus," ujarnya.
Kedua terduga penimbunan minyak goreng ini telah beroperasi selama dua bulan terakhir di masa-masa kelangkaan minyak goreng di Kota Bengkulu.
Saat ini kedua terduga terancam terjerat Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014, juncto Pasal 11 ayat 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Ancaman hukuman dari pasal itu lima tahun penjara dan denda 50 miliar.
Sebelumnya, Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady mengingatkan kepada oknum penimbun minyak goreng untuk tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng saat ini, di Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DUS-Minyak-Goreng-Diamankan.jpg)