Operasi Pekat di Bulan Ramadan: Polsek Teluk Segara Sita 199 Botol Miras, Musnahkan 105 Liter Tuak

Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu menyita 199 botol miras berbagai merek dan dan memusnahkan 105 liter tuak dalam giat operasi pekat.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi/TribunBengkulu.com
Konferensi pers hasil tangkapan giat operasi pekat di Mapolsek Teluk Segara, Rabu (6/4/2022).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu menyita 199 botol miras berbagai merek dan dan memusnahkan 105 liter tuak pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (5/4/2022) malam.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irsal mengatakan, dalam bulan ramadan pihak kepolisian melakukan giat operasi pekat di seluruh sektor di Kota Bengkulu.

"Berdasarkan adanya aturan dari pusat, kita ikut mensukseskan giat operasi pekat ini pada Selasa (5/4/2022) malam," ujar Irsal dalam konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

Tim Opsnal Reskrim Polsek Teluk Segara melakukan penggerebekan di 5 lokasi berbeda.

"Kita menyambangi 3 warung tuak dan 2 toko penjual miras," ujarnya.

Adapun lokasi warung tuak di 3 lokasi berbeda yaitu, Jalan Bencoolen Kelurahan Pasar Bengkulu, Kelurahan Kebun Keling dan Jalan Sumatera Kelurahan Sukamerindu.

Untuk penggerebekan dua toko yang menjual miras tepatnya berada di jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi.

Lebih lanjut, Kompol Irsal juga menambahkan pada saat melakukan operasi pekat di salah satu warung tuak, pihaknya menemukan sepeda motor yang tidak memiliki plat dan surat menyurat.

"Untuk motor dan 199 botol miras saat ini kita amankan di mapolsek dan untuk tuak, kita minta kepada pemilik untuk membuang di selokan, karena jika dibawa ke Mapolsek, aromanya tidak sedap," tambahnya.

Menurut Irsal, para pemilik toko saat ini masih berstatus sebagai saksi dan akan dicek apakah memiliki izin edar atau tidak.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved