Pendaftaran Anggota Polri di Bengkulu Tengah Dibuka, Berikut Persyaratan Harus Dipenuhi

Proses pendaftaran online untuk menjadi anggota kepolisian dibuka sejak 31 Maret 2022. Di Mapolres Bengkulu Tengah proses verifikasi sudah berjalan.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi/TribunBengkulu.com
Kabag SDM Polres Bengkulu Tengah, Kompol Yusril Radiansyah memantau proses ukur tinggi dan berat badan peserta dalam giat verifikasi berkas calon anggota Polri, Kamis (7/4/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH- Proses pendaftaran online untuk menjadi anggota kepolisian sudah dibuka sejak 31 Maret 2022 lalu.

Pendaftaran ini meliputi, akademi kepolisian (Akpol), calon bintara, calon tamtama dan bintara kompetensi khusus.

Di Mapolres Bengkulu Tengah sendiri proses verifikasi berkas sudah berjalan selama lima hari terakhir.

Tampak puluhan peserta tertib menunggu giliran menjalani pemeriksaan berkas, Kamis (7/4/2022).

Selain berpakaian seragam kemeja batik lengan panjang dan celana hitam panjang, potongan rambut mereka juga pendek dan rapi.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Bengkulu Tengah, Kompol Yusril Radiansyah mengatakan, pihaknya menerima pendaftaran online, verifikasi berkas, dan pemeriksaan administrasi tahap pertama.

"Sesuai perintah Kapolda Bengkulu, kita dari Polres Bengkulu Tengah bertindak sebagai pembantu panita penerimaan," ujar Kompol Yusril Radiansyah di sela-sela memantau proses ukur tinggi dan berat badan peserta, Kamis (7/4/2022).

Menurut Kompol Yosril ada 19 persyaratan yang harus dipenuhi. Semua syarat itu merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri.

Persyaratan itu di antaranya surat izin orang tua, foto copy dan legalisir SKCK, foto copy dan legalisir KTP dan KK, foto copy dan legalisir akte kelahiran, surat keterangan belum menikah, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah selain Polri dan beberapa surat pernyataan.

Untuk di Mapolres Bengkulu Tengah sendiri sudah dua tahun terakhir menjadi lokasi pendaftaran calon anggota Polri.

"Sudah dua tahun terakhir di Mapolres Bengkulu Tengah, tahun ini, pendaftaran dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April. Tanggal 12 sampai 16 April nanti kita melakukan pemeriksaan administrasi awal," ujarnya.

Untuk pemeriksaan administrasi awal Polres Bengkulu Tengah akan menggandeng pihak ketiga atau tenaga ahli.

"Kita kerjasama dengan outsourcing, Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, kita mengharapkan kinerja dan kerjasama yang baik dari mereka," tambah Yosril.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved