Update Kasus Tabrak Lari di Curup: Polisi Sudah Panggil 4 Orang Saksi

Proses hukum kasus tabrak lari ibu muda Anisa Fitri 26 tahun warga Desa Kampung Delima, Rejang Lebong terus bergulir.

Panji/TribunBengkulu.com
Kanit Gakkum Satlantas Polres Rejang Lebong Ipda Ali Ardani, saat diwawancarai di tempat barang bukti unit Gakkum Satlantas Polres Rejang Lebong, Selasa (19/4/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Proses hukum kasus tabrak lari ibu muda Anisa Fitri 26 tahun warga Desa Kampung Delima, di ruas Jalan AhAhmad Yani Kelurahan Sukaraja kabupaten Rejang Lebong masih terus bergulir.

Setelah 2 orang pengendara ninja berinisial DA (22) dan DE (19) warga Kesambe Baru, pelaku tabrak lari diamankan, Satlantas Polres Rejang Lebong pun juga sudah memeriksa 4 orang saksi

Kanit Gakkkum Satlantas Polres Rejang Lebong, Ipda Ali Ardani mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kecelakaan ini. 

"Yang kita periksa hari ini warga di sekitar tempat kejadian," kata Ipda Ali Ardani kepada TribunBengkulu.com, Selasa (19/4/2022).

Ia menambahkan, kasus tabrak lari ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

"Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terkait kasus ini, untuk penetapan tersangka nantinya," ujar Ipda Ali Ardani. 

Lanjut Ali Ardani, kemungkinan besar pihaknya akan melakukan olah TKP kembali untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini. Supaya jelas tindak pidananya. 

"Kita mengacu ke pasal 310 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009, yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," jelas Ipda Ali Ardani. 

Diberitakan sebelumnya, pengendara Ninja berinisial DA (22) warga Kesambe Baru, mengungkapkan ia sempat tidur di kuburan usai menabrak Ibu muda Anisa Fitri (26) warga Desa Kampung Delima, di ruas Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja, Sabtu (16/4/2022).

DA mengatakan usai dirinya menabrak korban, ia lari ketakutan ke arah gang LDII, dan DE sudah melarikan diri ke arah Kesambe Baru. 

"Saya dikejar sampai ke bawah masuk gang jalan LDII," kata DA kepada TribunBengkulu.com, Selasa (19/4/2022) 

Ia menambahkan, sempat bersembunyi di dalam masjid yang berada di gang LDII. 

"Usai mereka pergi saya, saya berlari ke arah jembatan, lalu naik ke sawah dan tembus di TPU Sukaraja, saya juga tidur di sana," ujar DA. 

Sebelumnya, dua pengendara ninja penabrak ibu muda penjual tape Anisa Fitri hingga tewas akhirnya memberikan keterangan kepada awak media setelah diamankan polisi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved