Update Kasus Tabrak Lari di Curup: Polisi Sudah Panggil 4 Orang Saksi
Proses hukum kasus tabrak lari ibu muda Anisa Fitri 26 tahun warga Desa Kampung Delima, Rejang Lebong terus bergulir.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Keduanya adalah DA dan DE.
DA mengendarai ninja berwarna merah sementara DE berwarna hijau.
Keduanya juga mengucapkan permintaan maaf pada keluarga korban.
DE pengendara motor ninja dengan nomor polisi BM 6365 KZ mengatakan, ia dan temannya meminta maaf.
"Kepada keluarga korban kami berdua meminta maaf, jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kami juga tidak mau ada kejadian seperti ini," kata DE, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, DA menjelaskan kronologinya.
DA mengatakan, berawal dari dirinya menghubungi DE untuk mengajak makan di kawasan Pasar Tengah Kota Curup.
"Makan nasi goreng di Pasar tengah, sambil duduk-duduk di sana, tak lama kemudian kami pergi pulang," kata DA kepada TribunBengkulu.com, pada Selasa (19/4/2022)
Lanjut DA, dirinya mengendarai motor ninja berwarna merah dengan nomor polisi D 2824 UDL, dengan kecepatan tinggi.
"Sempat mengerem saya, namun tidak terelakkan lagi saya menabrak keranjang di motor korban, saat itu gelap di jalan," ujar DA yang sehari-harinya membantu orang tuanya di kebun sebagai petani.
DA menambahkan, saat motor miliknya ini menabrak keranjang, korban terjatuh di aspal dan masih berada di tempat.
"Lalu ada motor teman saya yang menyusul, menabrak motor korban, dan teman saya DE terpental," jelas DA.
DA juga menjelaskan, usai kejadian kecelakaan ini, mereka tak ada niat untuk melarikan diri.
"Saat itu kami cemas, temen saya usai jatuh langsung membawa lari motornya, ke arah Kesambe Baru, saya lari ke gang LDII," kata DA
Lebih lanjut DA mengatakan, di sana ada 4 orang warga, keduanya takut di amuk masa, usai kejadian dirinya dan temannya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ipda-Ali-Ardani-Kanit-Gakkum-Satlantas-Polres-Rejang-Lebong.jpg)