Miliki Sabu dan Ganja, Dua Warga Curup Diringkus Polisi
Tim Gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, mengamankan 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji/TribunBengkulu.com
DA (34) dan EN (40) digiring oleh anggota Polres Rejang Lebong saat konferensi pers operasi pekat di lapangan Polres Rejang Lebong, Selasa (19/4/2022)
Tonny menambahkan, selama operasi pekat ini ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya.
Lebih lanjut, Tonny menjelaskan dengan kegiatan operasi pekat ini dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong.
"Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan khamtibmas di wilayah Rejang Lebong saat bulan Ramadan," jelas AKBP Tonny Kurniawan.
Adapun barang-barang yang disita oleh Polres Rejang Lebong
-Miras : 524 Botol dari berbagai macam merek
-Petasan : 13.300 biji petasan korek
-Tuak : 160 Liter
-Ciu : 50 Liter
-Sajam : 4 Unit
-Narkoba : 7 Paket Sabu, 1 paket ganja dan 1 alat hisap bong
-Aibon : 4 Kaleng
-Handphone : 7 Unit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tersangka-Narkotika-di-Curup.jpg)