Hasil Operasi Pekat Polres Rejang Lebong Dimusnahkan, Mulai dari Petasan hingga Miras Digilas

Polres Rejang Lebong melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat selama 14 hari di bulan Ramadan, Jumat (22/4/2022).

Panji/TribunBengkulu.com
Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong melakukan pemusnahan ribuan petasan dengan cara dimasukkan ke dalam bak air dan menggilas ratusan botol miras, Jum'at (22/4/2022) di Polres Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 14 hari di bulan Ramadan, Jumat (22/4/2022).

Barang bukti mulai dari 524 botol miras berbagai macam merek, 13.300 biji petasan korek, 160 liter tuak, Ciu 50 Liter, sajam 4 Unit, narkoba 7 Paket Sabu, 1 paket ganja, 1 alat hisap bong, aibon 4 kaleng dan handphone 7 unit, dimusnahkan.

Ada dengan dengan cara digilas oleh stoom walls, dan ada yang dimasukan ke dalam bak penampungan air untuk petasan serta dibuang untuk barang bukti tuak.

Pemusnahan ini juga disaksikan oleh untuk Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan,  capaian operasi pekat yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong sesuai target.

"Untuk target operasi pekat kita dari tanggal 4 April- 18 April semuanya 100 % mencapai target. Sesuai dengan target yang ditentukan oleh Polda Bengkulu," kata AKBP Tonny Kurniawan, yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Jumat (22/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, selama 14 hari di bulan Ramadan 2022, jajaran Polres Rejang Lebong menggelar operasi Penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong. 

Dalam waktu 2 minggu ini, Tim Gabungan Satreskrim, Satresnarkoba, Samapta, Intel dan Polsek berhasil menyita ratusan liter minuman keras hingga ribuan petasan. 

Kapolres Rejang Lebong, dalam konferensi pers nya di lapangan Polres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, sebanyak 17 orang yang diamankan selama operasi pekat.

"Dari 17 orang ini, ada yang dilakukan pembinaan dengan berkoordinasi ke pihak dinas sosial kabupaten Rejang Lebong," kata AKBP Tonny Kurniawan, dalam konferensi persnya, Selasa (19/4/2022)

Tonny menambahkan, selama operasi pekat ini ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya. 

Lebih lanjut, Tonny menjelaskan dengan kegiatan operasi pekat ini dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong

"Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan khamtibmas di wilayah Rejang Lebong saat bulan Ramadan," jelas AKBP Tonny Kurniawan.

Penyalahgunaan Narkotika

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved