1.600 Narapidana di Bengkulu Diusulkan Dapat Remisi Lebaran, Diumumkan Usai Shalat Id

Sebanyak 1.600 warga binaan yang ada di Provinsi Bengkulu diusulkan mendapatkan remisi lebaran oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Erfan saat diwawancarai TribunBengkulu.com 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 1.600 warga binaan yang ada di Provinsi Bengkulu diusulkan mendapatkan remisi lebaran oleh Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.

Siapa saja warga binaan yang akan mendapatkan remisi ini, akan diumumkan usai pelaksanaan shalat Id Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pembacaan nama-nama yang mendapatkan remisi akan dibacakan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Erfan.

Sekaligus nanti kakanwil akan membacakan sambutan dari Menkumham RI.

"Nama-namanya sudah kita kirimkan ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkum-HAM RI. Biasanya 2 hari sebelum hari H itu nama-nama yang disetujui untuk mendapatkan remisi sudah turun," ungkap Erfan saat diwawancarai Rabu (27/4/2022).

Pemberian remisi akan dilangsungkan di Lapas Kelas II A Bentiring dan diserahkan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Sedangkan untuk yang lainnya, akan diserahkan oleh Kepala UPT di wilayahnya masing-masing.

Namun Erfan optimis semua nama-nama, dari 1.600 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut akan disetujui oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkum-HAM RI.

Mengingat semua yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut merupakan narapidana yang sudah berkelakuan baik selama dalam tahanan.

"Mudah-mudahan bisa turun semua," kata Erfan.

Lebih jauh Erfan mengatakan, usulan remisi pada tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Dengan rata-rata warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi adalah warga binaan kasus narkoba.

"Dasar kita mengusulkan lebih banyak pada tahun ini karena banyak narapidana yang telah berkelakuan baik sesuai dengan SOP yang kita usulkan," ujar Erfan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved