Meski Dilonggarkan, Bupati Kepahiang Imbau Warganya Tetap Bawa Masker Kemanapun

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menanggapi, kebijakan Presiden Joko widodo terkait masyarakat diizinkan lepas mas

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji/Tribunbengkulu.com
Bupati kepahiang Hidayatullah Sjahid, saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, terkait Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker Di Area Terbuka, pada Sabtu (21/5/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menanggapi, kebijakan Presiden Joko widodo terkait masyarakat diizinkan lepas masker di area terbuka. 


Hidayatullah mengatakan, meski sudah adanya kelonggaran dalam kebijakkan terkait penggunaan masker di tempat umum, masyarakat tetap harus menjaga Protokol kesehatan. 


"Jika di tempat umum yang ramai tetap memakai masker, namun jika tak ramai dipersilahkan tidak memakai masker," kata Hidayatullah Sjahid kepada TribunBengkulu.com pada Sabtu (21/5/2022) 


Lanjut Hidayatullah, meski diperbolehkan untuk melepas masker di tempat umum dengan kondisi tidak ramai, bupati juga mengingatkan untuk tetap patuhi prokes. 


"Meskipun diperbolehkan, kita tetap harus mematuhi Protokol kesehatan," ujar Hidayatullah Sjahid


Dilansir dari Tribunews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kelonggaran dalam kebijakan pemakaian masker.


Dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker.


Namun hanya diperbolehkan jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau area terbuka yang tidak padat orang.


Selanjutnya untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.


“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."


"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi dilansir laman resmi Setkab.go.id, Selasa (17/5/2022).


Lebih lanjut Jokowi juga meminta masyarakat dengan kategori rentan maupun yang bergejala batuk pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.


“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas."


"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuh Jokowi.


Jokowi menambahkan, pemerintah tak hanya melonggarkan kebijakan pemakaian masker saja, tapi juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik maupun luar negeri, bagi yang sudah divaksinasi lengkap.


Karena kini masyarakat sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen untuk bisa melakukan perjalanan domestik atau luar negeri.


“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Jokowi.


Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman menyebutkan Indonesia memang sudah dalam fase transisi pandemi Covid-19.


Pandemi Covid-19 saat ini sudah memasuki tahun ketiga.


Indonesia saat ini sudah perlu menyiapkan fase recovery atau pemulihan.


"Dan tahapan sebelum kearah akhir dari pandemi ini membutuhkan fase transisi. Dan Indonesia sudah masuk di fase itu," ungkapnya pada Tribunnews, Minggu (15/5/2022).


Dimana fase deserelasi, yaitu terjadi penurunan kasus, disertai dengan perbaikan imunitas dari vaksinasi dan juga respon lainnya.


Hal ini juga terjadi di beberapa negara. Meski pun di sisi lain ancaman belum berhenti dengan kehadiran sub varian di bawah Omicron. Di antaranya BA.4, BA.5 bahkan BA.12.


Beberapa varian di atas mendominasi di beberapa kawasan dan juga berpotensi masuk ke Indonesia. Serta berpotensi mendominasi dalam jumlah kasus. 


"Maka respon yang harus dilakukan tetap tidak boleh berubah, meskipun kekuatannya atau pun intensitas bisa menurun di beberapa wilayah yang sudah membaik kondisinya," kaya Dicky lagi.


Beberapa indikator epidemiologi yang menyatakan situasi pandemi telah berakhir. Misalnya ditandai dengan angka reproduksi paling tinggi satu atau di bawah satu. Positivty rate sudah di bawah 5 persen.


Dan menurut Dicky, bicara transisi kearah akhir dari status pandemi, memang sudah bisa dicapai dan saat ini harus segera disiapkan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved