Seminggu Pabrik di Bengkulu Tengah Tak Juga Ikuti Ketetapan Harga TBS Sawit, Siap-siap Disanksi
Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bengkulu Tengah tak kunjung mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Bengkulu, Rp 2.815 per kg
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Bengkulu Tengah tak kunjung mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Bengkulu, Rp 2.815 per kilogram.
Selasa (24/5/2022) Bupati Bengkulu Tengah telah mengeluarkan surat edaran terkait percepatan penyerapan TBS petani dan telah disampaikan ke seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Bengkulu Tengah.
Dinas pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Kabid Perkebunan Silvia Atmareta menjelaskan, pihaknya telah menyurati seluruh PKS agar segera menyesuaikan harga TBS dengan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Harga TBS Terbaru di Bengkulu Rp 2.815 Per Kilogram, Gubernur Rohidin: Jangan Ada Lagi Polemik
"Kita lihat dulu dalam seminggu ke depan, kalau memang harga TBS tidak mengalami kenaikan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan, maka akan kita langsung berikan teguran," ujar Silvia.
Dalam SE Bupati Bengkulu Tengah dengan nomor 529/0091/Dispertan/V/2022, pada poin dua disebutkan jika PKS masih melanggar harga penetapan akan diberlakukan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
"Jika teguran tertulis kita tidak digubris, tentu nantinya sanksi terberat akan berakhir dengan pencabutan izin operasi PKS," kata Silvia.
Sementara itu, pemilik Delivery Order (DO) di Bengkulu Tengah, Samsir mengatakan, harga TBS sawit di Bengkulu Tengah mengalami kenaikan yang cukup signifikan di sejumlah PKSPKS pada Rabu (25/5/2022).
"Kenaikan drastis itu terjadi di PT Citra Sawit Lestari (CSL) kenaikan mencapai Rp 170, namun untuk PT Palma Mas Sejati (PMS) tidak mengalami kenaikan harga," ujar Samsir.
Diketahui, untuk di PT CSL mengalami kenaikan Rp 170 dari harga Rp 1.620 sekarang menjadi Rp 1.790 per kilogram.
Untuk di PT Agra Sawitindo juga mengalami kenaikan harga yang sebelumnya dari harga Rp 1.660 sekarang menjadi Rp 1.740 per kilogram.
Sedangkan untuk PT PMS masih bertahan diharga Rp 1.770 per kilogram.
Meskipun harga hari ini naik hingga Rp 170 per kilogram, harga TBS sawit di tingkat pabrik belum juga sesuai dengan harga ketetapan.
