Rumah Pengepul Emas Dibobol Pencuri
Ditinggal Kunjungi Anak Kuliah, Rumah Pengepul Emas di Lebong Dibobol Pencuri
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pada Minggu (29/5/2022) korban baru pulang dari Kota Bengkulu
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Polres Bengkulu berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, usai menggasak emas seberat 200 gram dan uang tunai sebanyak Rp. 35 juta di Kabupaten Lebong.
Pelaku beraksi saat korban meninggalkan rumah untuk mengunjungi anaknya yang sedang berkuliah di Kota Bengkulu.
Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu: Klien Kami Hanya Korban
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pada Minggu (29/5/2022) korban baru pulang dari Kota Bengkulu usai mengunjungi sang anak yang berkuliah di Kota Bengkulu.
"Ketika Korban membuka pintu warung, korban mendapati pintu tengah rumah telah terbuka, kemudian korban mengecek keadaan kamar dan korban terkejut saat mendapati dua dari tiga kamar yang digembok telah terbuka," kata AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Spesialis Pencuri Sepeda Motor Antar Provinsi Diduga Komplotan, AJ Juga Pelaku Bandit Pecah Kaca
Kemudian, sambungnya, korban melihat kamar tidur dalam keadaan berantakan, lemari pakaian dan laci pun dalam keadaan telah terbuka.
Saat korban mengecek seluruh dompet miliknya, seluruh uang tunai dan emas miliknya pun telah raib.
"Dari penuturan korban, uang tunai yang hilang merupakan uang qurban masyarakat sebesar Rp. 25 juta, uang tabungan anak korban sebesar Rp 14 juta dan emas hasil mengepul dengan berat 200 gram pun ikut hilang," ucapnya.
Baca juga: Pemuda di Rejang Lebong Sujud di Kaki Ibunya, Usai Mencuri Handphone Milik Ibunya Sendiri
Selanjutnya, dikatakan Malau, saat korban mengecek rumah korban melihat jendela rumah telah dirusak dengan cara dicongkel dan terali besi telah digunting.
Selain itu, ditemukan juga adanya potongan besi yang diduga untuk mencongkel jendela, serta gembok yang terpotong di luar jendela.
Baca juga: Aksi Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu Ternyata Sasar Akun Para Bandar Judi Online
"Pada Senin (30/5/2022) pukul 01.45 Wib, Kita mendapat informasi dan permitaan bantuan dari Polres Lebong untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di Kabupaten Lebong. Dari informasi yang didapat, pelaku sedang berada di Kota Bengkulu dan kita melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku," ujarnya.
Usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Pada pukul 02.15 wib pihak kepolisian mendapati informasi bahwa pelaku Ri sedang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Tak ingin kehilangan jejak pelaku, tim Macan Gading Polres Bengkulu segera menuju lokasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang asik berkaraoke.
Baca juga: Spesialis Pencuri Sepeda Motor Antar Provinsi Dilumpuhkan, Pelaku Melawan Saat Diamankan Polisi
"Kita berhasil mengamankan pelaku dengan inisial Ri, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ucap Malau.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebanyak Rp.7.041.000, tiga Keping emas seberat 80 gram serta dua Unit handphone.
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan sebesar Rp. 234 juta," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-emas-sebesar-200-gram-Ri.jpg)