Spesialis Pencuri Sepeda Motor
Spesialis Pencuri Sepeda Motor Antar Provinsi Diduga Komplotan, AJ Juga Pelaku Bandit Pecah Kaca
Pelaku AJ (32) spesialis pencuri sepeda motor yang merupkan warga Kecamatan Binduriang diduga memiliki komplotan dalam aksinya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pelaku AJ (32) spesialis pencuri sepeda motor yang merupkan warga Kecamatan Binduriang diduga memiliki komplotan dalam aksinya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dari hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong AJ memiliki komplotan dalam menjalankan aksinya.
Baca juga: Pemuda di Rejang Lebong Sujud di Kaki Ibunya, Usai Mencuri Handphone Milik Ibunya Sendiri
AKP Samson mengaku, saat ini pihaknya baru menerima 3 laporan pencurian sepeda motor.
"Untuk laporan pencurian di kota Lubuk linggau sekitar 7-8 laporan, satu orang rekannya juga sudah diamankan di Polres Lubuk Linggau," kata AKP Sampson Sosa Hutapea saat Konfrensi Pers, Senin (30/5/2022).
AKP Sampson menerangkan, selain melakukan aksi pencurian sepeda motor lintas provinsi, pelaku juga merupakan pelaku spesialis pecah kaca.
Baca juga: Aksi Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu Ternyata Sasar Akun Para Bandar Judi Online
"Saat ini kami masih mendalami keterangan dari pelaku, guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, AJ saat diwawancarai mengatakan, saat beraksi mencuri sepeda motor dirinya tak sendiran namun memiliki rekan.
"Baru ini lah aku maling kak, biasanya aku maling bersama dengan kawan berinisial JE. JE ini bertugas untuk mencuri motor kalau aku yang bawa motor, hasil dari maling ini untuk beli beras kak," kata AJ sembari duduk di kursi roda.
Baca juga: Aksi Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu Ternyata Sasar Akun Para Bandar Judi Online
Diberitakan sebelumnya, AJ (32) warga Kecamatan Binduriang terpaksa dilumpuhkan oleh petugas, saat diamankan oleh Tim Opsnal Polres Rejang Lebong, di kawasan Objek wisata Danau Mas.
Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edy Syafrudin, mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor antar Provinsi.
"Pelaku ini beraksi tak hanya di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, namun pelaku juga beraksi di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan," kata Kompol Edy Syafrudin.
Baca juga: Spesialis Pencuri Sepeda Motor Antar Provinsi Dilumpuhkan, Pelaku Melawan Saat Diamankan Polisi
Lanjut Edy, penangkapan berawal dari adanya laporan polisi, yang terjadi di kos-kosan di kawasan Kelurahan Air Putih Baru.
"Pada 26 Mei lalu pelaku mencuri satu unit sepeda motor, lalu dari laporan polisi ini anggota langsung mengejar pelaku, hingga ke kawasan objek wisata Danau mas, namun saat di hadang di kawasan tersebut, pelaku mencoba melawan petugas dan dilakukan tindakan tegas dan terukur, pelaku berhasil dilumpuhkan," ucapnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, 1 unit senjata tajam, dan 2 unit kunci yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP Ayat 1 Ke 4 dan 5 KUHP, dengan kurungan penjara 7 tahun," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-AJ-32-saat-di-bawa-dengan-kursi-roda.jpg)