Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu
Kliennya Dibujuk Rayu Otak Sindikat Pembobol Bank, Kuasa Hukum: Semoga Jadi Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum terdakwa dugaan pembobol bank lintas provinsi di Bengkulu, Dede Frastien mengatakan ada beberapa hal bisa jadi pertimbangan hakim.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kuasa hukum terdakwa dugaan pembobol bank lintas provinsi di Bengkulu, Dede Frastien mengatakan ada beberapa hal yang mestinya bisa jadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara ini.
Terutama, tentang kliennya, terdakwa HK, yang hanya dibujuk rayu oleh otak sindikat, yakni FN yang ditangkap di Semarang.
Menurut Dede, kliennya dan para terdakwa lain dihubungi oleh FN, dan kemudian disuruh ke Padang untuk berkumpul.
Baca juga: Aksi Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu Ternyata Sasar Akun Para Bandar Judi Online
"Mungkin ini faktor yang bisa dipertimbangkan majelis hakim nanti, untuk meringankan hukuman," kata Dede kepada TribunBengkulu.com, Kamis (2/6/2022).
Menurut Dede, kliennya, HK, dihubungi FN dan diperintahkan berangkat ke Padang, Sumatera Barat untuk menemui terdakwa lain, FH.
Baca juga: Fakta Baru Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu: KTP Canggih, Chipnya Terbaca oleh Sistem Dukcapil
"FH ini adalah ketua sindikat yang di Padang. Bergabunglah mereka di sana, dan beraksi di sana," ujar Dede.
Baca juga: Sindikat Pembobol Bank Lintas Provinsi di Bengkulu Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaan JPU
Karena aksi di Padang dari kelompok FH ini tidak berhasil, lanjut Dede, maka kelompok ini kemudian pergi ke Bengkulu. Namun, di Bengkulu juga tidak berhasil, hingga akhirnya ditangkap oleh aparat dari Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Alasan para terdakwa ini mau melakukan aksi ini, kata Dede, adalah karena FN mengatakan rekening yang dibobol adalah milik bandar judi online.
"Sehingga para terdakwa mau ikut dalam perbuatan ini," ungkap Dede.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dede-Frastien-Kuasa-Hukum2.jpg)