KRONOLOGI Penangkapan Pencuri Mobil di Bengkulu, Tiarap saat Mendengar Tembakan
Dua pelaku pencurian mobil yang diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (4/6/2022) lalu diketahui merupakan residivis.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Dua pelaku pencurian mobil yang diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (4/6/2022) lalu diketahui merupakan residivis.
Kedua pelaku tersebut yakni Ke (32) dan GA (29), Ke merupakan residivis kasus Narkotika dan Curanmor, sedangkan GA merupakan residivis kasus KDRT.
"Keduanya merupakan residivis dengan kasus berbeda, saat kita mencoba melakukan penangkapan terhadap Ke, Ke mencoba kabur lewat pintu samping. Sehingga kita terpaksa melepaskan tembakan peringatan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Donald Sianturi.
Baca juga: Dua Petani asal Palak Curup Nyambi Jadi Pencuri Mobil, Sempat Buron 6 Bulan
Kemudian, setelah mendengar tembakan peringatan pihak kepolisian, pelaku Ke pun ketakutan dan seketika bertiarap dan berhasil diringkus pihak kepolisian.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua petani yang diduga merupakan pelaku pencurian sebuah mobil jenis Carry ST 130 Futura warna biru dengan nomor polisi BD 9116 YZ.
Kedua pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (16/12/2021) lalu di Desa Taba Terunjam Kec. Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ke (32) dan GA (29) berhasil diamankan tim Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah pada Sabtu (4/6/2022) setelah kedua pelaku buron selama enam bulan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Donald Sianturi menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban memarkirkan mobil miliknya di samping rumah, namun saat korban bangun dan melihat mobil miliknya sudah raib.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi keberadaan kendaraan tersebut di rumah orang tua GA di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, dan kita mendatangi lokasi keberadaan mobil tersebut," ujar Donald.
Diketahui, kedua pelaku sengaja menyimpan mobil hasil curian tersebut sebelum dijualkan kembali, dan keduanya melakukan aksi dengan menggunakan kunci T.
"Usai mengamankan barang bukti, kita melakukan pengejaran terhadap pelaku Ke dan GA, namun sayang keduanya tidak berada di rumahnya masing-masing," kata Donald.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan para pelaku selama berhari-hari, akhirnya pada Sabtu (4/6/2022), tim Macan Gunung Bungkuk berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Pertama kita berhasil mengamankan pelaku KE di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi dan dari hasil pengembangan kita juga berhasil mengamankan pelaku GA di Desa Ulak Tanding Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Donald.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Warga-Keluhkan-Tumpukan-Sampah-DLH-Bengkulu-Tengah-Gelar-Aksi-Bersih-Bersih.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DLH-Bengkulu-Tengah-Bantuan-Kontainer-Sampah-Merah-Putih-Segera-Tiba-Tantangan-di-Armada-Angkut.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Bengkulu-Tengah-Pastikan-Akan-Usulkan-Perbaikan-Jembatan-Kertapati-Mudik-ke-Pemerintah-Pusat.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembangunan-Masjid-Agung-Bengkulu-Tengah-Didukung-Swasta-Pemkab-Rumuskan-Aturan-Hibah.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berawan-dan-Hujan-Ringan-Berikut-Prakiraan-Cuaca-Bengkulu-Tengah-di-11-Kecamatan-20-Juni-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-Provinsi-di-Bengkulu-Tengah-Telah-Diperbaiki-Warga-Kami-Merasa-Baru-Merdeka.jpg)