Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong
FAKTA Baru Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong: Jadi Tersangka KDRT, Motif karena Utang
Suami bunuh istri di Kampung Jeruk, Binduriang, Rejang Lebong, KO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Kini, anak korban dirawat dan diurus keluarga Amelina. Ayahnya Robain mengatakan akan membesarkan dan mendidik cucunya tersebut.
"Untuk anak korban aku yang nanti mengurusnya," kata Robain kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022)
Lanjut Robain, cucunya ini baru bersekolah tingkat sekolah dasar atau SD.
"Aku nanti melanjutkan sekolahnya, Alhamdulillah sampai saat ini anak korban sehat-sehat saja, karena dia belum mengerti dengan masalah ini," ujar Robain
Saat ditemui anak korban bermain bersama sepupunya di rumah duka, terkadang saat bermain anak korban tersenyum bersama teman-temannya di sana.
Sementara itu, kakak laki-laki korban, Meki (39) mengungkapkan rasa kehilangannya.
Kepada Tribunbengkulu.com, dirinya mengaku sangat menyayangi adik bungsunya yang berjarak usia 7 tahun itu.
"Korban lahir tahun 1990, saat masih kecil korban ini dengan aku kalau ada apa-apa, kapan korban nangis saat sekolah dulu, aku yang lindungi korban, cari siapa yang buat korban nangis," kata Meki kepada TribunBengkulu.com, pada (8/6/2022)
Meki yang merupakan anak Sulung ini menambahkan, saat korban masih gadis dulu, ia kerap menelpon korban untuk membelikan korban barang yang diinginkan.
"Korban kalau ada apa-apa ceritanya sama aku, jika aku lagi tidak ada, kadang korban juga cerita dengan istri aku," ujar Meki.