Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong

FAKTA Baru Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong: Jadi Tersangka KDRT, Motif karena Utang

Suami bunuh istri di Kampung Jeruk, Binduriang, Rejang Lebong, KO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Panji/Tribunbengkulu.com
Konferensi pers Polres Rejang Lebong terkait kasus KDRT Amelina Efriyanti warga Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong yang tewas di tangan suaminya berinsial KO, Jumat (10/6/2022). 

Kini, anak korban dirawat dan diurus keluarga Amelina. Ayahnya Robain mengatakan akan membesarkan dan mendidik cucunya tersebut.

"Untuk anak korban aku yang nanti mengurusnya," kata Robain kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022) 

Lanjut Robain, cucunya ini baru bersekolah tingkat sekolah dasar atau SD. 

"Aku nanti melanjutkan sekolahnya, Alhamdulillah sampai saat ini anak korban sehat-sehat saja, karena dia belum mengerti dengan masalah ini," ujar Robain

Saat ditemui anak korban bermain bersama sepupunya di rumah duka, terkadang saat bermain anak korban tersenyum bersama teman-temannya di sana.

Sementara itu, kakak laki-laki korban, Meki (39) mengungkapkan rasa kehilangannya. 

Kepada Tribunbengkulu.com, dirinya mengaku sangat menyayangi adik bungsunya yang berjarak usia 7 tahun itu.

"Korban lahir tahun 1990, saat masih kecil korban ini dengan aku kalau ada apa-apa, kapan korban nangis saat sekolah dulu, aku yang lindungi korban, cari siapa yang buat korban nangis," kata Meki kepada TribunBengkulu.com, pada (8/6/2022) 

Meki yang merupakan anak Sulung ini menambahkan, saat korban masih gadis dulu, ia kerap menelpon korban untuk membelikan korban barang yang diinginkan. 

"Korban kalau ada apa-apa ceritanya sama aku, jika aku lagi tidak ada, kadang korban juga cerita dengan istri aku," ujar Meki. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved