Korban Pemerkosaan Sopir Travel Lubuklinggau Alami Trauma, Cemas dan Tak Percaya Diri

Korban pemerkosaan sopir travel Lubuklinggau alami trauma. Satuan Bakti Pekerja Sosial (SP) Kemensos RI Wilayah Rejang Lebong melakukan pendampingan.

Panji/TribunBengkulu.com
Diana Ekawati, Satuan Bakti Pekerja Sosial Kemensos RI Wilayah Rejang Lebong, saat diwawancarai terkait pendampingan korban rudapaksa sopir travel Lubuklinggau, Rabu (15/6/2022).   

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Korban pemerkosaan sopir travel Lubuklinggau alami trauma.

Satuan Bakti Pekerja Sosial (SP) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Wilayah Rejang Lebong, Diana Ekawati pun melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan sopir travel Lubuklinggau berinisial IP (21) warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. 

"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap korban, kemarin pada Sabtu 11 Juni mendapatkan informasi dari keluarga korban," kata Diana Ekawati saat ditanya kondisi korban pemerkosaan sopir travel Lubuklinggau oleh Tribunbengkulu.com, Rabu (15/6/2022). 

Lanjut Diana, selama pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya korban mengalami trauma pascakejadian. 

"Anak merasa cemas, tertekan dan penurunan kepercayaan diri pada diri anak atau korban, dan kami langsung melakukan pendekatan terhadap anak," ujar Diana Ekawati

Diana menjelaskan, korban merupakan anak yang pendiam jadi korban sulit untuk menceritakan permasalahannya. 

"Malam tadi, pada 14 Juni 2022, kami sudah berkunjung ke rumah korban, melakukan konseling secara individu maupun kelompok," jelas Diana Ekawati.

Diana juga menuturkan, dengan permasalahan ini, keluarga merupakan tempat terbaik untuk korban mengembalikan kepercayaan diri. 

"Memberikan pemahaman kepada keluarga agar tidak terjadi stigma, seperti penekanan terhadap korban dalam artian menyalahkan korban," tutur Diana Ekawati. 


Korban Dirudapaksa Di Dalam Mobil

Sopir travel berinisial IP (21) Warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan memperkosa penumpangnya yang masih di bawah umur.

Akibatnya, pelaku Ip sopir travel yang memperkosa penumpangnya di Rejang Lebong ditangkap polisi.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, kronologi berawal pada 11 Juni 2022, saat itu korban menaiki travel tersangka tujuan Lubuklinggau untuk pulang ke Kabupaten Kepahiang.

"Sesampainya di Kota Curup tersangka ini mengatar penumpang lain terlebih dahulu di kawasan Kecamatan Merigi," kata AKBP Tonny Kurniawan dalam konfrensi Pers, pada Selasa (14/6/2022).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved