Korban Pemerkosaan Sopir Travel Lubuklinggau Alami Trauma, Cemas dan Tak Percaya Diri
Korban pemerkosaan sopir travel Lubuklinggau alami trauma. Satuan Bakti Pekerja Sosial (SP) Kemensos RI Wilayah Rejang Lebong melakukan pendampingan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Lanjut Tonny, tersangka membawa korban ke kawasan Kecamatan Sepupu Rejang, di sana korban dirudapaksa oleh tersangka di dalam mobilnya.
"Lalu tersangka mengantarkan korban ke rumah temannya di kawasan Talang Rimbo Lama, saat korban turun korban berteriak meminta tolong," ujar AKBP Tonny Kurniawan. Tersangka langsung merlarikan diri.
"Di saat bersama ada personil kita yang mendengar teriakan korban, Lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka, lalu tersangka berhasil diamankan di kawasan Talang Rimbo Baru," katanya.
Kronologi
Kronologi sopir travel perkosa penumpang di Rejang Lebong.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, kronologi sopir travel perkosa penumpang berawal saat korban yang masih di bawah umur ini naik travel milik tersangka dari Kota Lubuklinggau sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).
"Saat itu korban menaiki mobil travel tersangka, dari kota Lubuklinggau sekitar pukul 10.00 WIB," kata AKP Sampson Sosa Hutapea dalam konferensi pers kasus sopir travel perkosa penumpang, Selasa (14/6/2022).
Lanjut Sampson, dalam mobil tersebut tak hanya korban dan tersangka namun ada penumpang lainnya.
"Sekitar pukul 12.00 WIB tersangka sempat mengantarkan penumpang lain di kawasan Kecamatan Merigi," ujar AKP Sampson Sosa Hutapea.
Sampson menambahkan, usai mengantarkan penumpang, tersangka lalu mengajak korban ke objek wisata Bukit Jipang.
"Sesampainya di sana tersangka menghentikan laju mobilnya dan menyetubuhi korban," ucap AKP Sampson Sosa Hutapea.
Sampson menjelaskan, selanjutnya tersangka mengantarkan korban ke rumah temannya di kawasan Kelurahan Talang Rimbo Lama.
"Saat tiba di sana korban langsung turun dari mobil sembari berteriak mintak tolong. Di saat bersamaan anggota polisi sedang melintas, tersangka sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Talang Rimbo Baru," jelas AKP Sampson Sosa Hutapea.
Sopir Travel Terancam 15 Tahun Penjara
Sopir travel perkosa penumpang di Rejang Lebong terancam hukuman 15 tahun penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pendamping-Korban-Sopir-Travel.jpg)