Pelaku Pencurian Laptop Sekolah di Kepahiang Ternyata Muridnya Sendiri, Dikenal Baik Baru Naik Kelas
Salah satu SMP di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang dibobol maling. Sebanyak 47 unit laptop chromebook yang ada di laboratorium raib. Ternyata s
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji/Tribunbengkulu.com
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah di Kepahiang Ternyata Muridnya Sendiri. Tampak pelaku pencurian laptop dan sepeda motor, saat konfrensi pers, tertunduk dengan baju orange bertuliskan Tahanan Polres Kepahiang, pada Jum'at (24/6/2022)
Usai keduanya diamankan, polisi lalu melakukan pengembangan.
"Keduanya juga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan," ungkapnya.
Atas perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
"Barang siapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan pemberatan pencurian dilakukan oleh 2 orang bersama-sama atau lebih," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita 1 unit linggis sepanjang 29 centimeter, 41 unit laptop chromebook, 1 unit sepeda motor beserta surat-suratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-laptop-dan-sepeda-motor-saat-konfrensi-pers.jpg)