Penyebab Pabrik Tak Patuhi Ketetapan Harga TBS Sawit, Apkasindo: Revisi Permentan 01
Kurang kuatnya regulasi yang ada dinilai menjadi penyebab pabrik kelapa sawit berani tak mematuhi ketetapan harga TBS sawit.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Ho/TribunBengkulu.com
Pengukuhan Apkasindo Bengkulu yang dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Senin (27/6/2022). Ketua DPP Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung mengatakan kurang kuatnya regulasi membuat pabrik enggan mematuhi ketetapan harga TBS sawit. 
"Masa Dinas Perkebunan hanya menetapkan yang 7 persen, kan nggak adil. Makanya 22 Provinsi yang ada di Indonesia sepakat untuk merevisi Permentan 01 karena mereka tidak sampai hati melihat petani yang 93 persen tidak dapat haknya sesuai dengan harga yang ditetapkan," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah yang juga merupakan Dewan Pembina Apkasindo menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan menyurati Presiden untuk meminta agar adanya revisi terhadap Permentan Nomor 01 tersebut.
Apalagi melihat kondisi penetapan harga TBS sawit hanya mengayomi 7 persen petani yang bermitra saja.
"Bengkulu ini banyak petani mandiri, artinya kasian sama petani yang mandiri ini, makanya secepatnya perlu untuk disurati," ujar Rosjonsyah.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rosjonsyah-Pengukuhan-APKASINDO-BENGKULU.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Imigrasi-Bengkulu3110.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/UMP-Bengkulu-Berpotensi-Naik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AMSI-Bengkulu31101.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/117-atlet-Bengkulu-dilepas-berlaga-di-POPNAS-dan-Peparpenas-2025.jpg)