Jelang Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu Cek Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di peternakan hewan yang ada di Kota Bengkulu.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Yunike Karolina
Kartika Aditia/Tribunbengkulu.com
Imam Syafei, pemilik ternak di Jalan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah, Selasa (4/7/2022). Jelang Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan hewan kurban. 

Laporan Reporter TribinBengkulu.com, Kartika Aditia

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di peternakan hewan yang ada di Kota Bengkulu.

Sudah ada 4 lokasi peternakan yang didatangi untuk melakukan pengecekan hewan kurban.

Adapun beberapa lokasi pengecekan hewan kurban di Al Barokah Sukarami, pengepul Jarwo Sukarami, peternakan Sulaiman di Pekan Sabtu, dan hari ini di peternakan Imam Syafei di Jalan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah, RT 01 RW 01 Kelurahan Surabaya.

"Jadi kita lakukan pengecekan ke hewan ternak sebelum hewan tersebut dipotong untuk kurban, mana yang sudah sehat dan layak kita berikan surat keterangan sehatnya," ujar Hauliantua Pohan, Kabid Peternakan dan Keswan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Selasa (5/7/2022).

Sehingga dengan adanya surat ini, baik panitia kurban maupun masyarakat tidak lagi merasa resah karena maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Sejak melakukan pemeriksaan, ia mengatakan belum ada temuan gejala PMK pada hewan ternak di Kota Bengkulu.

"Makanya dari awal selalu kita lakukan antisipasi. Kemudian sudah kita informasikan kepada teman-teman yang bertugas di kabupaten, bahwa Kota Bengkulu untuk sementara waktu akan menutup masuknya ternak untuk bibit," imbuhnya.

Karena yang boleh dimasukan saat ini adalah ternak untuk dipotong yang dilengkapi dengan surat  keterangan kesehatan hewan dan tujuannya jelas.

Selain itu hewan yang boleh masuk adalah hewan ternak untuk kurban dengan persyaratan yang sama, yakni dilengkapi dengan surat keterangan sehat.

Imam Syafei selalu pemilik ternak merasa bersyukur karena setelah dilakukan pengecekan kesehatan, hewan ternak yang dimilikinya dinyatakan sehat dan layak untuk Kurban.

"Jadi kita sangat bersyukur dengan adanya pengecekan kesehatan ini, karena ini juga sangat membantu kami. Terutama adanya keraguan lantaran isu-isu PMK," ungkap Imam.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved