Kasus Covid 19
Istana Kepresidenan Larang Pejabat Kunker ke Luar Negeri Akibat Kasus Covid-19 Kembali Meningkat
Surat edaran bernomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tersebut diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara
TRIBUNBENGKULU.COM - Akibat meningkatnya kasus Covid-19, Istana Kepresidenan RI melalui Sekretariat Negara menerbitkan Surat Edaran (SE) penangguhan kegiatan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat di instansi kementerian dan lembaga.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Sesmenko, Sesjen, Sesmen, Sestama Kementerian Lembaga, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Asrenum dan Aspers Panglima TNI, Asrena dan AsSDM Kapolri, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet.
Surat edaran bernomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tersebut diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan bersifat segera.
Baca juga: Jemaah Haji Kloter 7 Asal Provinsi Bengkulu Dinyatakan Bebas dari Covid-19
“Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus COVID-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan”.
“Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden dan tugas belajar.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menerapkandan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing.
Baca juga: 101.368 Dosis Vaksin Covid-19 di Bengkulu Kedaluwarsa, Hanya di Lebong Nihil Vaksin Kedaluwarsa
Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” bunyi surat edaran tersebut.
Salah seorang pejabat di Kementerian membenarkan mengenai surat edaran tersebut.
Surat tersebut menurutnya baru diterima hari ini.
“Betul” katanya singkat kepada Tribunnews.com, Jumat, (22/7/2022).
Data Terbaru Kasus Covid-19 Naik
Baca juga: Jamaah Haji Asal Bengkulu Selatan yang Baru Tiba Positif Covid-19, Diduga Akibat Kelelahan
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengumumkan update terkait tambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia untuk hari ini, Jumat (22/7/2022).
Hingga pukul 16.08 WIB, terjadi tambahan kasus Covid-19 sebanyak 4.834 orang.
Namun tambahan tersebut mengalami penurunan dibanding Kamis (21/7/2022) yang mana tercatat sejumlah 5.410 kasus.
Tambahan ini membuat total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi pada 2 Maret 2020 menjadi 6.159.328 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-memimpin-rapat-kabinet-pada-2019-lalu.jpg)