Kasus Covid 19

Istana Kepresidenan Larang Pejabat Kunker ke Luar Negeri Akibat Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Surat edaran bernomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tersebut diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet pada 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19 merebak. Hari ini Istana Presiden keluarkan edaran melarang pejabat ke luar negeri karena pandemi Covid-19 kembali merebak. 

Hanya saja, meski ada tambahan kasus positif Covid-19, terdapat pula pasien yang sembuh pada hari ini sejumlah 3.363 orang.

Sehingga total pasien yang sembuh hingga saat ini menjadi 5.964.196 orang sejak awal pandemi.

Sementara angka kematian akibat Covid-19 pada hari ini sejumlah 13 korban.

Tambahan ini membuat total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menjadi 156.893 korban sejak awal pandemi.

Adapun cakupan vaksinasi pertama per Jumat hari ini 23.686 orang.

Sehingga membuat total masyarakat Indonesia yang telah melakukan vaksinasi pertama menjadi 202.103.683 orang.

Baca juga: 2 Bulan Kasus Covid-19 di Bengkulu Nyaris Nol, Masuk Mal dan Perkantoran Tetap Wajib Vaksin Booster

Kemudian untuk vaksinasi kedua juga terjadi penambahan yaitu 15.488 orang.

Total masyarakat yang telah menerima vaksinasi kedua yaitu 169.719.432 orang.

Sementara tambahan vaksinasi ketiga atau booster untuk hari ini mencapai 60.737 orang.

Angka tersebut membuat adanya kenaikan vaksinasi booster di Indonesia menjadi 53.891.018 orang.

Pandemi Belum Berakhir meski Puncak Covid-19 Telah Dilewati

Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman mengungkapkan, meski puncak kasus Covid-19 telah dilewati tetapi ia berpendapat bahwa hal tersebut bukan menjadi akhir dari pandemi.

Baca juga: Fatwa MUI Haramkan Vaksin Covid-19 Jenis Covovaxmirnaty, Mengandung Enzim dan Pankreas Babi

Dicky juga mengungkapkan memang ada kemungkinan endemi tetapi hal itu bukan menjadi tujuan akhir.

"Sekali lagi endemi itu tidak baik. Berbahaya dan tidak boleh jadi tujuan," tuturnya.

Ia pun mengingatkan saat ini Indonesia berada dalam masa gelombang keempat dan setiap gelombang bisa menimbulkan angka kematian dan kesakitan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved