Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Rejang Lebong, 6 Kali Beraksi Raup Rp 80 Juta
Tiga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi yang ditangkap di Rejang Lebong harus mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Ketiga tersangka komplotan ganjal ATM dengan modus menukar kartu ATM korban yang ditangkap di Rejang Lebong. Ketiga tersangka berasal dari luar Provinsi Bengkulu dan sudah ditahan di Polres Rejang Lebong.
Peran Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. RA merupakan pemeran utama dalam aksi ini, ia memanfaatkan tusuk gigi untuk menganjal kartu ATM, yang nanti menjebak korbannya.
RA meyakinkan korbannya untuk memberikan kartu ATM korban kepadanya lalu ditukar oleh pelaku. Ia juga berperan untuk mengingat nomor pin ATM.
Sedangkan pelaku AR berperan sebagai orang yang akan membantu mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut di dalam mesin.
Dengan menekan tombol cancel, pelaku AR meyakinkan korban untuk menekan nomor pin korban, yang nanti nomor pin ini diingat oleh pelaku RA.
Untuk pelaku ED berperan sebagai sopir yang menunggu kedua rekanya selesai beraksi. Sekaligus mengintai atau mengawali lokasi kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketiga-tersangka-komplotan-ganjal-ATM-dengan-modus-menukar-kartu-ATM-korban-ditangkap.jpg)