Awas Kosmetik Berbahaya Beredar di Bengkulu, BPOM Temukan 3.450 Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menemukan ribuan Kosmetik ilegal dan berbahaya di Provinsi Bengkulu senilai hampir 100 juta.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Konferensi pers BPOM Bengkulu terkait temuan kosmetik ilegal dan berbahaya di Provinsi Bengkulu, Kamis (4/8/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menemukan ribuan Kosmetik ilegal dan berbahaya di Provinsi Bengkulu senilai hampir 100 juta.

Ada sebanyak 3.450 kosmetik Ilegal dan berbahaya yang disita oleh BPOM Bengkulu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak tanggal 25 Juli sampai 4 Agustus 2022.

Namun dari jumlah temuan BPOM Bengkulu tersebut tidak semuanya mengandung zat berbahaya, hanya ada beberapa jenis kosmetik berbahaya.

Kosmetik-kosmetik berbahaya tersebut didominasi oleh jenis krim pencerah wajah dan krim pemutih yang mengandung bahan logam merkuri.

"Kosmetik ini kita sita dari 13 sarana atau tempat yang tersebar di 3 wilayah, Yaitu 3 tempat di Kota Bengkulu, 3 tempat di Bengkulu Selatan dan 7 tempat di Kabupaten Mukomuko," ungkap Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram saat menggelar konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Kosmetik dengan kandungan merkuri tersebut memiliki resiko yang sangat berbahaya jika terkena kulit.

Resiko yang dimaksud, bisa membuat kulit menjadi kemerahan, kulit gatal, bahkan resiko terparah dapat menyebabkan kanker kulit.

"Namun setiap orang itu berbeda-beda reaksi yang ditimbulkan," ujar Yogi.

Baca juga: Masih Alasan Klasik, Pabrik di Bengkulu Selatan dan Kaur Beli Sawit Murah karena Tangki Timbun Penuh

Sementara itu dari penelusuran BPOM Bengkulu, 13 sarana itu mendapatkan produk kosmetik berbahaya tersebut dari E-commerce dan dari pedagang tidak resmi yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

Atas dasar inilah juga Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan dan Mukomuko menjadi lokasi yang dipilih BPOM untuk melakukan pemeriksaan.

Pasalnya lokasi-lokasi tersebut yang sering memasok produk kosmetik dari luar Provinsi Bengkulu dan merupakan daerah perbatasan.

Untuk korban dari kosmetik dengan bahan berbahaya ini sendiri diperkirakan sudah ada.

"Masyarakat yang menjadi korban karena adanya resiko itu biasanya langsung ke dokter, jadi kalau di kita tidak ada datanya," imbuh Yogi.

Bahkan mirisnya dari produk kosmetik berbahaya yang ditemui BPOM dari pemeriksaan ini, adalah jenis produk yang pernah ditemui pada pemeriksaan tahun 2019 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved