Awas! Kosmetik Palsu dan Berbahaya Beredar di Bengkulu, Begini Cara Mengenalinya

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Bengkulu, ditemui ada ribuan kosmetik palsu yang beredar di Provinsi Bengkul

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/Tribunbengkulu.com
Produk kosmetik palsu, berbahaya dan tanpa izin edar yang ditemukan BPOM Bengkulu saat melakukan pemeriksaan beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Bengkulu, ditemui ada ribuan kosmetik palsu yang beredar di Provinsi Bengkulu.

Kosmetik-kosmetik ini memiliki merk dan bentuk yang benar-benar mirip dengan produk aslinya.

Mulai dari krim pemutih, krim pencerah, eyeshadow, lipstik, Eyeliner, Maskara dan lainnya.

Untuk dapat membedakan produk kosmetik asli dan palsu, BPOM menjabarkan ada beberapa hal yang dapat diperhatikan.

Baca juga: Netizen Curhat Jadi Korban Begal di Palak Curup Tidak Mau Buat Laporan Resmi ke Polisi

Baca juga: BPOM Bengkulu Sita 3.450 Kosmetik Ilegal, Kosmetik Didominasi Krim Pemutih yang Mengandung Merkuri

Pertama masyarakat harus memastikan cek klik atau segel yang terdapat pada produk masih dalam keadaan bagus.

Pastikan kemasan produk masih rapi atau tidak penyok, kemudian jika segel pengaman pada produk sudah rusak, maka pembeli wajib mempertanyakan keaslian produk.

Selanjutnya lakukan cek label, biasanya setiap produk yang asli itu punya label yang lengkap.

Ada nama produsen, ada alamat lengkap, ada komposisi, ada nomor izin dan ada tanggal kedaluwarsa.

Pada label kosmetik terdapat nomor izin edar BPOM, yang harusnya ada disetiap badan atau kemasan kosmetik.

Setiap kosmetik juga seharusnya ada tanggal kedaluwarsa atau maksimal waktu produk boleh dipakai, mulai dari tanggal, bulan dan tahunnya.

Selain itu juga konsumen harus mengecek nomor kode produksi yang ada di keterangan kosmetik.

"Pada produk palsu biasanya baik nomor izin BPOM, nomor kode produksi, maupun tanggal kedaluwarsanya itu tidak ada," ungkap Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram.

Namun saat ini juga cukup marak adanya nomor izin BPOM yang dipalsukan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan.

Untuk mengecek apakah nomor izin BPOM pada produk kosmetik asli atau palsu dapat dilihat dari barcode yang tersedia pada produk

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved