Ayu Ting Ting Dilaporkan

Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu Diperiksa Terkait Tragedi Pengunjung Tewas Usai Karaoke

Polisi Periksa Management Karaoke Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum : Semoga Ayu Rosmalina Juga Dipanggil

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Rekonstruksi kasus tewasnya satu pengunjung dan dua pemandu lagu usai berkaraoke di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Selasa (26/7/2022) lalu. Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu diperiksa polisi terkait kasus tewasnya satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu usai berkaraoke. 

Dalam konferensi pers yang digelar tim kuasa hukum dari salah satu korban meninggal dunia membeberkan fakta baru bahwa kliennya sempat berkaraoke selama 12 jam sebelum meninggal dunia beberapa hari kemudian. 

"Dari keterangan saksi yang juga ikut berkaraoke, saat itu mereka mulai karaoke pukul 15.00 Wib dan selesai pukul 03.00 Wib," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum salah Sarah Aulia pemandu lagu yang tewas. 

Diketahui, saat berkaraoke tersebut ada 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dan 3 orang diantaranya meninggal dunia termasuk Sarah Aulia yang disebabkan meminum minuman keras oplosan selama berkaraoke. 

"Saat berkaraoke, dari keterangan saksi, delapan orang ini meminum 6 botol miras merk Makala dan merk Manisi yang dibeli oleh salah satu pengunjung laki-laki," kata Reno. 

Setelah selesai berkaraoke pada pukul 03.00 Wib dinihari, diketahui kondisi kesehatan dari ketiga orang pemandu lagu tersebut mulai tidak normal. 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved