Benarkah Ruas Jalan Danau Dendam Akan Dipindahkan Tahun Depan, Ini Penjelasan Kadis PUPR Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kaw
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kawasan Danau Dendam Tak Sudah.
Ruas jalan tersebut akan dipindahkan sekitar 50 meter kebelakang dengan panjang jalan yang akan dibangun sekitar 800 meter.
Nantinya masyarakat dari simpang 4 Kompi menuju simpang Brimob akan melalui ruas jalan baru tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Blak-blakan Ngaku Kena Prank Soal Pelecehan Seksual, Begini Katanya
Baca juga: Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai
Sedangkan ruas jalan lama yang ada di samping Danau Dendam Tak Sudah nantinya akan ditutup untuk lalulintas kendaraan, dan akan dipergunakan sebagai jalan wisata.
Untuk mewujudkan pembangunan yang sudah direncanakan sejak tahun 2021 lalu ini, akan ada 14 titik lahan yang akan dibebaskan.
Saat ini tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) baru selesai melakukan pendataan lahan, bangunan dan juga tanam tumbuh yang nanti akan diganti rugi oleh Pemerintah Provinsi.
"Mudah-mudahan sekitar akhir bulan Agustus ini tim KJPP akan mengeluarkan hasil perhitungannya. Mulai dari lahan, bangunan dan tanam tumbuh," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ruas-jalan-di-Danau-Dendam-Tak-Sudah-yang-akan-dipindahkan-tahun-depan.jpg)