Benarkah Ruas Jalan Danau Dendam Akan Dipindahkan Tahun Depan, Ini Penjelasan Kadis PUPR Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kaw

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/Tribunbengkulu.com
Ruas jalan di Danau Dendam Tak Sudah yang akan dipindahkan tahun depan 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kawasan Danau Dendam Tak Sudah.

 

Ruas jalan tersebut akan dipindahkan sekitar 50 meter kebelakang dengan panjang jalan yang akan dibangun sekitar 800 meter.

 

Nantinya masyarakat dari simpang 4 Kompi menuju simpang Brimob akan melalui ruas jalan baru tersebut.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Blak-blakan Ngaku Kena Prank Soal Pelecehan Seksual, Begini Katanya

Baca juga: Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai

 

Sedangkan ruas jalan lama yang ada di samping Danau Dendam Tak Sudah nantinya akan ditutup untuk lalulintas kendaraan, dan akan dipergunakan sebagai jalan wisata.

 

Untuk mewujudkan pembangunan yang sudah direncanakan sejak tahun 2021 lalu ini, akan ada 14 titik lahan yang akan dibebaskan.

 

Saat ini tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) baru selesai melakukan pendataan lahan, bangunan dan juga tanam tumbuh yang nanti akan diganti rugi oleh Pemerintah Provinsi.

 

"Mudah-mudahan sekitar akhir bulan Agustus ini tim KJPP akan mengeluarkan hasil perhitungannya. Mulai dari lahan, bangunan dan tanam tumbuh," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved