Benarkah Ruas Jalan Danau Dendam Akan Dipindahkan Tahun Depan, Ini Penjelasan Kadis PUPR Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kaw
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Pada saat pelaksanaan pendataan oleh tim KJPP memang sempat mengalami kendala karena ada 1 pemilik lahan yang masih belum setuju.
Namun akhirnya jalan keluarnya bisa ditemui, dan saat ini sudah tidak ada kendala lagi bagi Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembebasan lahan.
"Meskipun nanti kedepan kembali ditemui kendala, kami sudah ada pendampingan dari Kejati. Mereka menyarankan jika ada kendala agar dititipkan ke pengadilan," kata Tejo.
Sementara itu dalam proyek pembangunan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah ini, ada 2 penugasan yang dibebankan pada PUPR Provinsi.
Pertama yaitu pembebasan lahan yang ditargetkan selesai tahun ini, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 28 miliar.
Selanjutnya yaitu membuat ruas jalan baru yang direncanakan akan dilaksanakan tahun depan, dengan konsep seperti fly over.
"Sedangkan untuk penataan kawasan sendiri itu nanti anggarannya dari APBN, melalui Kementrian PUPR. Dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar," ujar Tejo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ruas-jalan-di-Danau-Dendam-Tak-Sudah-yang-akan-dipindahkan-tahun-depan.jpg)