Benarkah Ruas Jalan Danau Dendam Akan Dipindahkan Tahun Depan, Ini Penjelasan Kadis PUPR Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun depan akan memindahkan ruas jalan yang ada tepat di tepi kaw

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/Tribunbengkulu.com
Ruas jalan di Danau Dendam Tak Sudah yang akan dipindahkan tahun depan 

Pada saat pelaksanaan pendataan oleh tim KJPP memang sempat mengalami kendala karena ada 1 pemilik lahan yang masih belum setuju.

 

Namun akhirnya jalan keluarnya bisa ditemui, dan saat ini sudah tidak ada kendala lagi bagi Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembebasan lahan.

 

"Meskipun nanti kedepan kembali ditemui kendala, kami sudah ada pendampingan dari Kejati. Mereka menyarankan jika ada kendala agar dititipkan ke pengadilan," kata Tejo.

 

Sementara itu dalam proyek pembangunan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah ini, ada 2 penugasan yang dibebankan pada PUPR Provinsi.

 

Pertama yaitu pembebasan lahan yang ditargetkan selesai tahun ini, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 28 miliar.

 

Selanjutnya yaitu membuat ruas jalan baru yang direncanakan akan dilaksanakan tahun depan, dengan konsep seperti fly over.

 

"Sedangkan untuk penataan kawasan sendiri itu nanti anggarannya dari APBN, melalui Kementrian PUPR. Dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar," ujar Tejo.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved