Pembunuhan Brigadir Yosua

Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Mantan Pengacara Bharada E Besuara: 1 Saksi Jujur vs 4 Bohong

Mantan Pengacara Bharada E, Bersuara Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong

Editor: Hendrik Budiman
IST/Tribun Kaltim/Kolase
Kolase Kadiv Provam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Istri (Kiri), Brigadir J (Kanan). Deolipa Yumara mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan layaknya satu saksi jujur melawan empat saksi bohong. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kembali bersuara lantang menjelang rekonstruksi kasus pembunhuan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, pada Selasa (30/8/2022).

Deolipa Yumara mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan layaknya satu saksi jujur melawan empat saksi bohong.

Menurutnya, saksi yang dianggap jujur adalah Bharada E sedangkan empat saksi lainnya yang berbohong adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

''Kondisi Eliezer (Bharada E) ini kan satu saksi saja dia lawan empat saksi bohong. Jadi empat saksi bohong ini kan lawan satu saksi jujur, Eliezer karena di atas nama Tuhan,'' katanya dalam Kabar Petang di YouTube tvOne, Senin (29/8/2022).

Adapun alasan pengibaratan saksi bohong dari Deolipa ini terkait keterangan yang berubah-ubah khususnya skenario tembak-menembak hingga dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi di Duren Tiga serta Magelang.

"Tapi kesaksian bohong dari empat orang ini kan sudah ada sejak di Magelang, skenario pertama (tembak menembak) mereka berbohong. Kemudian pembunuhan berencana juga berbohong.Jadi satu saksi malaikat melawan empat saksi setan,'' paparnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengamat Duga Masih Ada Pengaruh Kuat Ferdy Sambo di Polri

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan kesaksian tersangka hingga motif tidak terlalu penting tetapi alat bukti yang diuji saat rekonstruksi.

“Yang paling penting adalah pembuktian rekonstruksi itu adalah lokasi tempat alat-alat bukti. Bagaimana dinding itu robek, bagaiman visumnya, sidik jari di pistol, itu yang paling penting.”

“Kalau motif pun juga tidak bisa jadi landasan lagi,” terangnya.

Ferdy Sambo Cs Kenakan Baju Tahanan

Empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Hal itu diungkapkan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Senin (29/8/2022).

Pasalnya, Bareskrim Polri bakal menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Bagaimana Dengan Putri Candrawathi?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka kasus pembunuh Brigadir J ini.

"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi, Senin (29/8/2022).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved