Anggota TNI Terlibat Pembunuhan

Mayor & Kapten TNI di Papua Terlibat Pembunuhan, Berkomplot Dengan Warga Sipil Demi Rp 250 Juta

Mayor & Kapten Oknum TNI Berkomplot Dengan Warga Sipil di Papua Terlibat Pembunuhan Demi Rp 250 Juta

Editor: Hendrik Budiman

TRIBUNBENGKULU.COM - Dari enam oknum anggota TNI yang berkomplot dengan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua terlibat kasus mutilasi ikut menyeret Mayor dan kapten.

Mayor dan Kapten dari 6 oknum anggota TNI rupanya berkomplot dengan sejumlah warga sipil untuk melakukan pembunuhan dan mutilasi demi uang Rp 250 juta.

Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," kata dia.

Baca juga: 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Berkomplot dalam Tragedi Mutilasi di Papua demi Rp 250 Juta

Chandra mengungkapkan, telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus mutilasi itu.

"Pospomad telah mengirim tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, para pelaku khususnya oknum TNI beberapa diantaranya adalah perwira.

Diketahui, mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.

Baca juga: Detik-detik Haru Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Sofa saat Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.

"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Teguh.

Modus Para Pelaku

Faizal mengatakan, perampokan berujung pembunuhan tersebut bermula saat para pelaku berpura-pura menjual senjata api.

Korban berjumlah empat orang tergiur hingga datang dan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tiba-tiba Bharada E Diperankan Orang Lain saat Bertemu Ferdy Sambo

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved