Pembunuhan Brigadir Yosua

Bharada E Cabut Beberapa Point di BAP, Tegaskan Ferdy Sambo Orang Terakhir Tembak Brigadir J

Bharada E alias Richard Eliezer juga membeberkan orang yang terakhir kali menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Bharada E alias Richard Eliezer juga membeberkan orang yang terakhir kali menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah sempat mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, kini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbalik arah meluruskan kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Termasuk menampik pengakuan Ferdy Sambo yang sempat mengaku tak ikut menembak Brigadir J.

Bharada E alias Richard Eliezer juga membeberkan orang yang terakhir kali menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacar Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, saat pemeriksaan uji kebohongan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan, Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo sebagai orang yang terakhir menembak Yosua.

Sedangkan kliennya sebagai pihak pertama yang menembak Yosua sebanyak beberapa kali tembakan.

Penjelasan itu juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).

"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/9). Dikutip dari Tribunnews.com.

Pada pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (8/9), menurut Ronny, kliennya juga mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan dari Bharada E Soal Keterlibatannya Ikut Menembak Brigadir J

Pencabutan keterangan di BAP ini lantaran masih ada yang menggunakan skenario awal milik Ferdy Sambo.

"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ujarnya.

Penyidik telah melakukan dua kali reka adegan penembakan Brigadir J.

Reka ulang pertama menggunakan keterangan Ferdy Sambo bahwa dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

Kemudian menggunakan senjata api yang sama ia menembak dinding seolah ada insiden tembak menembak.

Rekonstruksi kedua yakni Bharada E bahwa dirinya beberapa kali menembak Brigadir J hingga tersungkur di bawah tangga ruang dapur.

Terakhir Ferdy Sambo ikut menembak Bharada E dan kemudian menggunakan senjata api yang sama menembak dinding seolah ada insiden tembak menembak.

Baca juga: 15 Anggota Polri yang Ditahan di Patsus Terkait Kasus Brigadir J Sudah Bebas, Kini Kembali Berdinas

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved