Pembunuhan Brigadir Yosua

AKBP Jerry Raymond Dipecat Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum

Eks Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dari Polri Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum

Editor: Hendrik Budiman
via TribunMedan.com/Istimewa
AKBP Jerry R Siagian, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institusi Polri karena ikut terseret skenario pembunuhan Brigadir J. 

Dalam kasus ini, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.

Adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Pihak kepolisian melalui tim khusus (timsus) Polri kemudian menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved