Pembunuhan Brigadir Yosua
AKBP Jerry Raymond Dipecat Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum
Eks Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dari Polri Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum
Tak Profesional Tangani Laporan Putri Chandrawati
disidang etik karena diduga tidak professional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi.
"Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Adapun laporan polisi atas terlapor Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, laporan polisi itu kini telah dihentikan Bareskrim Polri.
"Ada 2 laporan polisi satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," tukas Dedi.
Bharada Sadam Ternyata Sopir Sambo Ikut Jalani Sidang Etik
Satu anggota polisi yang menjalani sidang etik itu adalah Bharada Sadam atau Bharada S.
Bharada Sadam merupakan sosok baru yang muncul ke publik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli lalu.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali melaksanakan sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (12/9/2022).
Nama Bharada Sadam tergolong baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selama ini namanya tak pernah muncul dan dimunculkan.
Baca juga: Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Atas Pernyataan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sidang etik terhadap Brigadir Sadam dilakukan di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TMCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta, siang tadi.
Perangkat KKEP dalam sidang tersebut adalah Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kombes Pol Rahmat Pamuji, Kombes Pol Sakeus Ginting, Kombes Pol Fitra Andrias Ratulangi, dan Kombes Pol Armaini.
"Pelaksana sidang KKEP adalah Kombes Pol Rahmat Pamuji, Kombes Pol Sakeus Ginting, dan Kombes Pol Fitra Andrias Ratulangi.”
Sementara, saksi pada sidang kasus tersebut ada tiga orang yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.
Nurul mengatakan Bharada Sadam disidang karena dugaan ketidakprofesionalan dan tidak terkait dengan kasus obstruction of justice atau perbuatan menghalang-halangi proses hukum dalam kasus Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AKBP-Jerry-R-Siagian-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Putri-Candrawathi.jpg)