Pembunuhan Brigadir Yosua
AKBP Jerry Raymond Dipecat Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum
Eks Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dari Polri Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum
TRIBUNBENGKULU.COM - Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institusi Polri karena ikut terseret skenario pembunuhan Brigadir J.
Menyikapi hal itu, Polda Metro Jaya angkat suara soal pemecatan AKBP Jerry Siagian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian jika dibutuhkan.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan dikutip dari TribunNews.com, Senin (12/9/2022).
Sejauh ini diketahui AKBP Jerry Siagian mengajukan banding atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Selain Kuat Maruf Ikut Jalani Sidang Etik, Sosok Baru Apa Perannya?
Zulpan mengungkapkan keputusan untuk mengajukan banding merupakan hak dari AKBP Jerry Siagian.
"Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Meteo Jaya saudara Jerry Siagian, dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," ucapnya.
Diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9/2022) kemarin.
Jerry dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Berharap Bertemu Orang Tua yang Kini Pindah Mengungsi Sebelum Diadili Kasus Brigadir J
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Rahmat Pamudji seperti yang disiarkan akun Youtube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).
Dari hasil sidang kode etik tersebut, Jerry terbukti melakukan perbuatan tercela.
Selain itu, Jerry juga diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.
"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," ucap Kombes Rahmat.
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Bharada Sadam
AKBP Jerry Raymond Siagian
Resmi Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Mengaku Ikhlas Ditahan di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Ucap Syukur Keluarga Brigadir J Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan di di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Update Kasus Brigadir J: Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Hingga Putri Candrawthi Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri |
![]() |
---|
Eks KPK Febri-Rasamala Diminta Dengarkan Suara Publik Agar Mundur Bela Sambo dan Putri Candrawathi |
![]() |
---|