Pembunuhan Brigadir Yosua

Bharada E Berharap Bertemu Orang Tua yang Kini Pindah Mengungsi Sebelum Diadili Kasus Brigadir J

Meski begitu, Ronny menyebut masih ada trauma dari diri kliennya atas kasus yang menjeratnya tersebut sehingga butuh pendampingan psikologi.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya sangat berkeinginan untuk bertemu dengan keluarganya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat ini lebih religius dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan usai jadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E juga semakin banyak berdoa usai terjerat kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu dikatakan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dikutip dari TribunNews.com.

Baca juga: Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Atas Pernyataan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

"(Kondisi) Baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Ronny menyebut masih ada trauma dari diri kliennya atas kasus yang menjeratnya tersebut sehingga butuh pendampingan psikologi.

"Kita kan kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," ungkapnya.

Ingin Bertemu Orang Tua

Bharada E mempunyai keinginan sebelum dirinya duduk menjadi terdakwa dalam sidang.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya sangat berkeinginan untuk bertemu dengan keluarganya.

Hal ini karena hingga saat ini, Bharada E belum pernah bertemu dengan keluarganya sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bergulir.

Baca juga: Farhat Abbas Bela Ferdy Sambo & Anggap Wajar Bunuh Brigadir J,Bahkan Sebut Sambo Pahlawan Kepolisian

"Kami akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.

Saat ini, Ronny mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk pemberkasan kliennya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," ucapnya.

Orangtua Pindah ke Tempat Aman

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved