Pembunuhan Brigadir Yosua

Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Atas Pernyataan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Atas Pernyataan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Editor: Hendrik Budiman
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pengacara merah putih Deolipa Yumara dan juga selaku mantan kuasa hukum Bharada E menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas pernyataan soal kasus pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias J terhadap Putri Chandrawathi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas pernyataan soal kasus pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias J terhadap Putri Chandrawathi.

Gugatan itu dikirim langsung oleh Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Deolipa mengaku, pihaknya memberikan kesempatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menarik pernyataannya selama 10 hari.

"Setelah 10 hari baru kita gugat, perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Deolipa Minggu (11/9/2022).

Penarikan pernyataan itu berupa klarifikasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan di depan publik.

Sebab, pernyataan soal pelecehaan seksual itu tidak benar dan laporan Putri Candrawathi juga sudah dihentikan penyidik.

"Nanti setelah 10 hari, mereka enggak ada respon, kita gugat," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi atas kematian Brigadir Yaosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Farhat Abbas Bela Ferdy Sambo & Anggap Wajar Bunuh Brigadir J,Bahkan Sebut Sambo Pahlawan Kepolisian

Dalam pernyataannya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan seksual yang terjadi sebelum Brigadir Yosua dibunuh.

Pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) lalu dan keesokan harinya Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Beka Ulung Hapsara pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Pengacara merah putih menggugat ke PTUN karena Komnas HAM sudah melampaui tugas penyidik untuk membuktikan pelecehan seksual.

Bharada E Kini Lebih Religius

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat ini lebih religius dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan usai jadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E juga semakin banyak berdoa usai terjerat kasus penembakan Brigadir J.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved